TIMES JATIM, BANYUWANGI – Judi online menjadi perhatian serius di era digital. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) berupaya melindungi masyarakat dari judi online, terutama generasi muda, dengan mendorong peran aktif orang tua dalam pengawasan aktivitas digital anak-anak.
Kepala Diskominfo Banyuwangi, Budi Santoso, menjelaskan bahwa salah satu upaya penting yang dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga memanfaatkan berbagai media yang tersedia sebagai imbauan dampak judi online.
“Kami menggunakan berbagai media yang tersedia, seperti radio, media online, dan platform media sosial, untuk memberikan pemahaman mengenai risiko dan dampak negatif judi online,” kata Budi, Jum’at (24/1/2025).
Selain sosialisasi, Diskominfo Banyuwangi juga telah mengimplementasikan teknologi filtering pada jaringan wifi publik yang disediakan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memblokir akses ke situs-situs judi online, sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya melalui wifi publik tersebut.
Budi mengatakan, orang tua harus mengawasi penggunaan perangkat digital oleh anak-anak. Salah satunya HP, dapat sangat bermanfaat jika digunakan dengan bijak, tetapi juga bisa membawa dampak negatif tanpa pengawasan yang baik.
“Orang tua harus aktif mengawasi dan memberikan pengertian kepada anak-anak mereka tentang bahaya judi online,” tegasnya.
Di lingkungan, masih Budi, internal Diskominfo Banyuwangi, pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada staf yang terlibat dalam judi online. Pengawasan ini bukan sekedar imbauan, tetapi juga mencakup pengecekan dan intervensi jika diperlukan.
Budi menegaskan bahwa kerjasama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat. Dia berharap kolaborasi ini akan mengurangi dampak negatif judi online pada generasi muda dan meningkatkan kesadaran akan bahayanya.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerjasama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat luas, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman,” ujarnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, harpannya masyarakat, terutama generasi muda, semakin terlindungi dari bahaya judi online. Kerjasama dan pengawasan yang baik dari semua pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman untuk semua. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |