TIMES JATIM, JAKARTA – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolri saat sesi jump apers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka. Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan oleh timsus,” tegasnya.
Kapolri juga menegaskan tak ada peristiwa tembak menembak seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Saudara FS menembakkan senjata ke tembok biar seolah olah ada saling tembak,” tegasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua
Pewarta | : |
Editor | : Irfan Anshori |