TIMES JATIM, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Surabaya menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (5/8/2025).
Eri menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar kelanjutan pembahasan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025. "Sehingga setelah ini akan ada tindak lanjut dan terkait dengan masuknya perubahan anggaran keuangan akan dibahas kembali," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Surabaya. "Kami punya semangat bersama DPRD, apapun yang kita lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat, tidak ada kepentingan lainnya," tegasnya.
Eri memaparkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sangat dipengaruhi oleh empat faktor utama, yakni daya beli, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor-impor. Saat ini, tiga dari empat faktor tersebut mengalami penurunan, sehingga belanja pemerintah harus digerakkan secara masif sebagai solusi pemulihan ekonomi.
"Maka kita harus bisa menggerakkan belanja pemerintah. Dan belanja pemerintah itu bagaimana bisa mengkapitalisasi menjadi sebuah pergerakan ekonomi dengan pergerakan infrastruktur, untuk mendukung yang tiga (faktor) tadi biar bergerak sangat masif," jelasnya.
Untuk itu, diperlukan penambahan anggaran melalui skema pinjaman untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Termasuk di antaranya untuk penanganan banjir, pembangunan infrastruktur jalan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Karena tidak boleh belanja itu berhenti meskipun pendapatan dari pusat atau dari provinsi turun. Kita harus berani kalau itu untuk menggerakkan ekonomi dan kepentingan masyarakat, harus kita jalankan," katanya.
Eri optimistis, langkah pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan, khususnya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Alhamdulillah yang kita lakukan, DPRD dan pemkot, pinjaman ini tidak melanggar regulasi, karena sudah ada surat tertulis dari Kemendagri untuk melaksanakannya, bahkan kita didukung," tegasnya.
Ia memastikan, seluruh proyek hasil pinjaman daerah akan ditargetkan rampung dalam masa jabatannya. Itu diharapkan agar tidak membebani pemerintahan di masa berikutnya.
"Pinjaman itu harus diselesaikan dalam waktu jabatan 5 tahun. Saya tidak ingin membebani kepada pemerintahan yang baru setelah jabatan saya selesai," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kebutuhan dana untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur di Surabaya mencapai Rp20 triliun. Sedangkan dari total target APBD 2025 sebesar Rp12,3 triliun, hanya tersisa Rp1,7 triliun setelah dikurangi belanja wajib seperti program Rutilahu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan beasiswa.
"Kalau (butuh anggaran) Rp20 triliun berarti dikerjakan dalam 20 tahun. Kalau dikerjakan dalam waktu 20 tahun, maka bayangkan di titik tahun ke-20 nilai proyek yang hari ini Rp1 miliar, 20 tahun ke depan akan (naik) seperti apa," paparnya.
Maka dari itu, Wali Kota Eri menekankan pentingnya keberanian dalam mengambil langkah strategis untuk kepentingan warga.
"Maka hadirnya pemerintah, baik itu DPRD dan pemerintah kota, harus berani mencari solusi, bagaimana untuk kepentingan masyarakat jauh di atas kepentingan pribadi dan golongan," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati KUA-PPAS APBD 2025
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |