TIMES JATIM, SURABAYA – Dua warga Desa Suka Jeruk, Fadil dan Masto, sama sekali tak menyangka bahwa aktivitas mereka di laut pada Kamis siang (29/5/2025) akan mengantarkan mereka pada penemuan pada barang haram seberat 35 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Berawal dari kejanggalan di tengah laut — puluhan bungkusan plastik yang mengapung tanpa arah di perairan sekitar 4 mil barat laut Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Fadil dan Masto, yang sedang beraktivitas seperti biasa, penasaran dan mendekat.
Begitu melihat isi bungkusan, mereka langsung tahu ini bukan barang biasa.
Tanpa pikir panjang, mereka segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan mereka diterima oleh Serka Yohanes, Serda Bambang, dan Koptu Yunus sekitar pukul 12.05 WIB.
Tidak menunggu lama, tim gabungan dari Koramil dan Polsek Masalembu bergerak cepat ke lokasi pada pukul 13.20 WIB.
“Dari total 35 bungkus, 33 masih utuh, sementara dua lainnya sudah terbuka. Berat total sekitar 35 kilogram,” ujar salah
satu petugas.
Diuji Positif Sabu, Diamankan untuk Penyelidikan
Barang bukti segera diamankan di Kantor Polsek Masalembu sebelum dibawa ke daratan Sumenep. Pada Jumat (30/5/2025), barang bukti diuji di Koramil Kalianget oleh BNP Jatim. Hasilnya? Positif sabu.
Dandim 0827 Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, membenarkan hal ini ketika dihubungi via WhatsApp.
“Pukul 15.00 tadi dilakukan uji tes sabu oleh BNP Jatim, dinyatakan positif bahwa barang tersebut sabu-sabu,” ujarnya.
Tak lama kemudian, pukul 16.00 WIB, dilakukan press release di Makodim Sumenep. Barang bukti resmi diserahkan ke Polres Sumenep, disaksikan oleh BNP Jatim, BNK Sumenep, dan sejumlah rekan media.
Dari Mana Asal Sabu Ini?
Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai asal-usul sabu-sabu ini. Dugaan sementara, barang tersebut sengaja dibuang atau tercecer dalam proses pengiriman ilegal melalui jalur laut. Ini menjadi pertanyaan besar, siapa pemiliknya? Dan siapa yang seharusnya menerima barang haram ini?
Peringatan untuk Masyarakat
Dandim mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada. Jika menemukan barang atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke aparat terdekat. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jalur laut kita masih rawan dijadikan lintasan peredaran narkoba.
Kasus ini masih dalam penyelidikan. Publik menunggu jawaban, siapa dalang di balik 35 kg sabu yang hanyut di laut Masalembu? Dan lebih penting lagi berapa banyak barang serupa yang mungkin sudah lolos tanpa terdeteksi? (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Misteri 35 Kg Sabu di Laut Masalembu, TNI-Polisi Bergerak Cepat
Pewarta | : Syarifah Latowa |
Editor | : Deasy Mayasari |