TIMES JATIM, PACITAN – Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengungkapkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Situasi Kamtibmas tahun 2024 dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (31/12/2024).
"Terdapat penurunan signifikan pada angka kriminalitas, kasus narkoba dan pelanggaran lalu lintas justru meningkat," ungkapnya.
Kapolres menyatakan, angka kriminalitas di Pacitan pada tahun 2024 turun 30 persen dibandingkan 2023, dengan total kasus menurun dari 103 menjadi 72.
"Ini menunjukkan kinerja baik kami dalam menjaga keamanan masyarakat," ujar AKBP Agung Nugroho.
Kejahatan konvensional, seperti pencurian dan perampokan, turun sebesar 21 persen, sedangkan kasus yang merugikan kekayaan negara berkurang hingga 84 persen.
Meski demikian, kejahatan transnasional seperti peredaran narkoba meningkat 6,25 persen.
Peningkatan Kasus Narkoba
Sementara itu, kasus narkoba menjadi perhatian serius. Polres Pacitan mencatat kenaikan signifikan pada pelanggaran terkait UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama pada penyalahgunaan sabu dan ganja. “Kasus sabu naik 316 persen, dan ini sangat mengkhawatirkan,” ungkap Kapolres.
Meski jumlah total kasus narkoba hanya naik dua dari 32 menjadi 34, dampaknya terhadap masyarakat tetap besar. Polres Pacitan berkomitmen memperketat pengawasan peredaran narkoba melalui patroli rutin dan penyuluhan.
Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat
Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga meningkat sebesar 13,7 persen, dari 319 kasus pada 2023 menjadi 363 pada 2024. Korban meninggal dunia bertambah dari 29 menjadi 41, naik 41,3 persen.
"Kecelakaan sering terjadi di jalur rawan dan melibatkan pengendara usia produktif," jelas Kapolres.
Kerugian materi akibat laka lantas mencapai Rp1,02 miliar. Polres Pacitan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
Anatomi Kasus dan Profil Pelaku
Sebagian besar pelaku kriminalitas di Pacitan berasal dari kelompok usia produktif. Data menunjukkan, pelaku berusia 22-28 tahun mendominasi kasus dengan jumlah 11 orang, disusul kelompok usia 29-36 tahun sebanyak 10 orang.
Selain itu, lokasi kejadian kriminalitas didominasi area permukiman (26 kasus) dan jalan raya. Polres Pacitan berencana meningkatkan patroli malam hari untuk meminimalkan potensi kejahatan.
"Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polres Pacitan Ungkap Penurunan Kejahatan 2024, Kasus Narkoba Justru Meningkat
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Deasy Mayasari |