TIMES JATIM, BANYUWANGI – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab Banyuwangi) kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan pajak daerah. Pada tahun 2024, realisasi pajak daerah mencapai 108,73 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Firman Sanyoto, mengatakan realisasi pajak daerah hingga 31 Desember 2024 pukul 15.30 WIB senilai Rp297,281 miliar atau 108,73 persen dari target Rp273,401 miliar.
“Dari target di APBD Perubahan yang ditetapkan ada kelebihan sebesar Rp23,879 miliar,” kata Firman saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (3/1/2025).
Firman menjelaskan, persentase realisasi pajak terbesar, disumbang dari sektor Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) makanan atau minuman dengan realisasi sebesar Rp33,949 miliar.
“Realisasi PJBT makanan atau minuman tersebut juga melampaui target yang ditetapkan yakni Rp26,512 miliar atau terealisasi 128,05 persen,” jelasnya.
Di urutan kedua, sektor lain yang menjadi penyumbang persentase Realisasi terbesar pajak daerah di tahun 2024, berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan realisasi sebesar Rp62,100 miliar atau terealisasi 123,14 persen dari target.
PBJT jasa perhotelan menjadi penyumbang terbesar ketiga pajak daerah dengan realisasi sebesar Rp21,470 miliar atau terealisasi 117,94 persen dari target. PBJT kesenian dan hiburan jug terealisasi dengan sebesar Rp 3,731 miliar atau 100,11 persen dari target.
Selain itu, PBJT tenaga listrik juga turut menyumbang realisasi dengan sebesar Rp 107,147 miliar atau terealisasi 102,11 persen. PBJT jasa parkir dari target Rp 1 miliar, terealisasi 111,50 persen atau sebesar Rp 1,115 miliar.
Lebih lanjut, pajak reklame dari target Rp 4,537 miliar, berhasil terealisasi 102 persen atau sebesar Rp 4,628 miliar. Sementara itu, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari target Rp 156,103 juta terealisasi 115,72 persen atau sebesar Rp. 180,641 juta.
Firman mengungkapkan, meskipun dari keseluruhan sudah mencapai target, namun dari 10 jenis pajak yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), ada dua yang belum terealisasi mencapai target yang ditetapkan.
“Yang pertama berasal dari pajak air tanah dari target yang ditetapkan Rp 3,150 miliar terealisasi sebesar Rp 3,137 miliar atau 99,59 persen dari target,” ungkapnya.
“Dan yang kedua dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terealisasi 98,47 persen dari target atau sebesar Rp 59,821 miliar,” imbuhnya.
Meskipun dari 10 jenis pajak yang menjadi sumber PAD ada dua yang belum mencapai target, Firman cukup mengaku puas dengan hasil keseluruhan. Hal ini karena sisa target yang belum terealisasi hanya berkisar 0,41 persen dan 1,53 persen saja.
“Ya meskipun cukup menggelitik karena kurang sedikit tetapi patut disyukuri. Terima kasih atas kerjasama dari semua pihak yang sudah menyalurkan wajib pajaknya termasuk lintas SKPD. Hasil ini tidak akan tercapai jika tanpa sinergi semuanya,” tutup Firman.(*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |