https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Fakta Baru di Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Sempat Minta Maaf Sebelum Cekik Korban

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:40
Fakta Baru di Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Sempat Minta Maaf Sebelum Cekik Korban Rekonstruksi pembunuhan wanita Open BO di Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita Open BO berinisial SM di Jalan Ikan Gurami Nomor 19 RT 6 RW 6, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Rekonstruksi kasus yang terjadi pada Sabtu (27/12/2025) itu dilaksanakan di Mapolresta Malang Kota, Selasa (13/1/2026).

Kanit I Satreskrim Polresta Malang Kota, AKP Wachid Arif mengatakan, rekonstruksi diperagakan langsung oleh tersangka Musa Krisdianto Warorowai (29), warga Sukorejo, Pasuruan, dengan total 20 adegan. Rekonstruksi dimulai sejak tersangka menghubungi korban untuk layanan open BO hingga peristiwa korban meninggal dunia.

“Dari adegan satu sampai adegan 20, keterangan saksi dan tersangka saling sinkron. Tidak ada yang bertentangan, semuanya selaras dan menggambarkan kejadian yang sebenarnya,” ujar Wachid, Selasa (13/1/2026).

Dari hasil rekonstruksi, diketahui tersangka melakukan upaya pembunuhan terhadap korban sebanyak dua kali. Pertama, korban ditusuk berkali-kali menggunakan pisau dapur. Karena korban masih hidup dan sempat berteriak, tersangka kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia.

“Jadi penghabisan nyawa dilakukan dua tahap. Pertama dengan penusukan, kemudian karena korban masih berteriak, dilanjutkan dengan cekikan,” ungkapnya.

Wachid mengungkapkan, korban mengalami total 23 luka, terdiri dari 13 luka sayat dan 10 luka tusuk di area wajah dan tubuh. Setelah melakukan penusukan, tersangka dan korban sempat saling meminta maaf sebelum akhirnya tersangka kembali mencekik korban hingga tewas.

“Terkait saling meminta maaf, menurut keterangan tersangka, korban meminta uang namun hanya diberi handphone. Tersangka juga mengaku meminta maaf karena perbuatannya terhadap korban,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Guntur Abdi Putra, menuturkan bahwa sebelum kejadian, tersangka sempat menenggak minuman beralkohol. Puncak emosi terjadi saat hubungan badan belum selesai, namun korban menghentikan dan meminta bayaran. Tersangka juga kesal karena korban bermain ponsel saat berhubungan.

Karena tidak memiliki uang, tersangka berniat membayar menggunakan handphone, namun ditolak korban yang kemudian mengancam akan melaporkan kepada warga sekitar. Dalam kondisi panik, tersangka menuju dapur dengan maksud mencari uang, tetapi justru menemukan pisau.

“Tersangka kembali ke kamar dan melakukan penusukan secara refleks berkali-kali, mengenai bibir, leher, dan dada korban,” kata Guntur.

Ia menambahkan, setelah korban tergeletak, tersangka sempat meminta maaf, lalu membersihkan diri di kamar mandi dan menyimpan potongan pisau yang patah. 

“Teriakan korban akhirnya terdengar warga, hingga massa berdatangan dan tersangka melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap petugas patroli,” ucapnya.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.