TIMES JATIM, SURABAYA – Ditresnarkoba Polda Jatim kembali mencetak prestasi besar dengan membongkar peredaran narkoba internasional. Salah satu kasus paling mencolok terjadi pada 16 Desember 2024, saat aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu di Bandara Internasional Juanda. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika yang terus meningkat.
AH, seorang pria 21 tahun asal Sampang, menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Ia diamankan di Terminal Kedatangan 2 dengan membawa koper besar berisi 16 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam plastik bening. "Tersangka mengaku barang ini akan diedarkan menjelang malam tahun baru," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras aparat Ditresnarkoba yang terus memantau jaringan narkotika lintas negara. Penangkapan tersebut juga menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
Sepanjang 2024, Ditresnarkoba Polda Jatim telah menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan, antara lain 30 kilogram sabu, 4.030 butir pil ekstasi, 1,8 kilogram ganja, 4.515 batang tanaman ganja, dan 759.060 butir obat keras berbahaya (okerbaya)
Selain itu, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait narkotika juga berhasil diungkap. Total aset senilai Rp 1,1 miliar disita oleh aparat.
Tahun 2024 mencatat peningkatan signifikan dalam kasus narkotika di Jawa Timur. Sebanyak 6.853 tersangka berhasil diamankan, meningkat 9,19% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah ini.
Keberhasilan ini sejalan dengan program Asta Cita, salah satu inisiatif prioritas 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selama periode Oktober hingga Desember 2024, Polda Jatim mengungkap lebih dari 800 kasus narkoba dan menangkap lebih dari 1.000 tersangka.
“Pengungkapan kasus narkotika ini menjadi bukti komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami akan terus memperkuat upaya pemberantasan hingga ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol Robert Da Costa.
Memasuki tahun 2025, Polda Jatim berencana memperkuat strategi pemberantasan narkoba, termasuk memanfaatkan teknologi canggih dan menjalin kerja sama lintas lembaga. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Kasus-kasus besar seperti ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba memerlukan kerja sama semua pihak. Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas, Polda Jatim optimistis dapat terus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (*)
Pewarta | : Hamida Soetadji |
Editor | : Imadudin Muhammad |