TIMES JATIM, BANYUWANGI – Sungguh tega, seorang ibu bernama Solehak (33) warga Dusun Krajan 1, Desa Alasbulu, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tega kubur bayi kandungnya sendiri usai dilahirkan. Diketahui hal ini dilakukan lantaran adanya tekanan oleh nyinyiran tetangga.
Peristiwa tragis ini diungkap oleh Polsek Wongsorejo setelah menerima laporan dari masyarakat setempat, pada Senin (3/11/2025).
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, S.H., menerangkan, bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan Nini Aniye (56), warga setempat sekaligus kerabat dekat dari terduga pelaku.
Kecurigaan Nini, lanjut AKP Eko, muncul setelah dirinya mendengar pertanyaan dari tetangganya mengenai suami terduga pelaku bermana Mukhlis yang terlihat membuang kantong plastik (kresek) berlumuran darah ke sungai.
"Sekitar pukul 09.00 WIB, saksi (Nini) didatangi tetangganya yang kebetulan sedang dalam perjalanan mengantar makanan ke sawah. Tetangga itu kemudian bertanya kepada saksi apakah keponakannya, (Solehak) baru saja melahirkan, karena suami terduga pelaku ini membawa plastik berlumur darah," kata AKP Eko, Selasa (4/11/2025).
Merasa ada yang janggal, masih AKP Eko, Nini memastikanya sendiri dengan menuju ke halaman belakang rumah Solehak, sekira pukul 16.00 WIB. Di lokasi tersebut bibi dari terduga pelaku itu menemukan sebuah keset yang sebagian terpendam ketanah.
Betapa kaget, setelah keset itu diangkat oleh Nini, dirinya mendapati ada kepala bayi dengan sebagian tubuh terpendam tanah.
"Saat itu saksi berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar. Barulah ada laporan masuk kepada kami," ucap AKP Eko.
Lantas, pihak kepolisian pun datang dan kemudian membawa jasad bayi perempuan tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan guna dilakukan tindakan otopsi.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa keset dan sekop, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi guna proses sidik tuntas," terang AKP Eko.
Berdasarkan pengakuanya kepada kepolisian, terduga pelaku mengubur bayi perempuannya tersebut karena malu dan tidak menginginkan kehamilannya itu diketahui oleh tetangga sekitar. Sebab, Solehak sudah memiliki 4 anak dari 3 kali pernikahan, dan bayi yang dikubur tersebut merupakan anak kelimanya.
Karena hal itu, Solehak tertekan, dan selalu menjadi bahan pembicaraan warga, hingga pada akhirnya dirinya tega mengubur bayi kandungnya sendiri.
"Jadi terduga pelaku selalu mempunyai anak di setiap pernikahanya," jelas AKP Eko.
Dalam perkara ini, terduga pelaku bernama Solehak dijerat Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 306 Ayat (2) KUHP dan atau 307 KUHP. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin | 
| Editor | : Imadudin Muhammad |