TIMES JATIM, SURABAYA – Akibat kecanduan judi online (judol), seorang pemuda di Kota Surabaya nekat mencuri beras di tempat kerjanya. Hasil jual beras itu kemudian dibuat modal judi online.
Bermula dari FI melaporkan stok beras di restoran miliknya cepat habis. Menindak lanjuti laporan, polisi mendatangi lokasi restoran dan melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki FI, ternyata pelaku pencurian beras kemasan di restoran korban karyawan sendiri.
"Tersangka sebagai pemain judi online slot. Dia mendapatkan uang untuk modal dari jual beras yang dicuri di tempat kerjanya," ungkapnya.
Pelaku berinisial CW, warga Kemayoran, Krembangan Surabaya. CW yang baru bekerja satu bulan ini, kemudian diamankan petugas setelah menerima laporan.
"CW lalu diamankan dan dilakukan penggeledahan dan pemeriksaaan ponselnya. Setelah dilakukan pendalaman tersangka ternyata bermain judi online slot dengan modal dari menjual beras curian," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, Minggu (23/3/2025).
Tersangka CW mengaku sudah tiga kali mencuri beras kemasan stok di restoran. Beras kemasan tersebut dicuri saat stok sudah menipis. Dia mencuri beras kemasan 5 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam tas.
"'Sudah tiga kali. Terakhir mencuri dua kemasan masing-masing berat 5 kilogram," ucapnya.
CW mengaku beras kemasan tersebut dijual ke warung. Setiap kemasan berat 5 kg laku Rp 60 ribu. Kemudian uangnya dipakai untuk modal bermain judi online. "Main judi online nyari keuntungan. Namun banyak kalah," terus terang dia.
Dari riwayat di ponselnya, tersangka pada bulan Maret 2025 sudah empat kali deposite dengan total Rp154 ribu. "Dia sudah setahun bermain judi online. Alasannya ingin mencari keuntungan dan keuntungan dipakai sehari-hari," ujarnya.
Selain menangkap tersangka CW, polisi juga menangkap MI, 18, warga Jalan Jepara Bubutan. Tersangka diringkus saat bermain judi online slot di warung kopi (warkop) Jalan Asemrowo Surabaya. Tersangka sudah bermain judi online slot selama dua bulan dengan total uang taruhan Rp500 ribu.
Akibat terlibat judi online, keduanya kini mendekam dalam tahanan Polsek Tegalsari. (*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Ronny Wicaksono |