https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Pemeriksaan Saksi Ritual Tunggal Jati Nusantara, Polres Jember: Belum Ada Unsur Pidana

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:13
Pemeriksaan Saksi Ritual Tunggal Jati Nusantara, Polres Jember: Belum Ada Unsur Pidana Ilustrasi pemeriksaan terhadap saksi. (Foto: Pixabay)

TIMES JATIM, JEMBER – Tiga hari sejak ritual maut yang digelar Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Polres Jember terus memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, para saksi didatangkan langsung di Mapolres Jember untuk dimintai keterangan dan proses pemeriksaan kepada para saksi dilakukan secara bergantian.

"Total saksi yang sudah melakukan pemeriksaan ada 17 saksi. Namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," ungkap AKP Komang Yogi Arya, Kasat Reskrim Polres Jember, Selasa (15/2/2022).

Ia membeberkan 17 saksi tersebut, 6 diantaranya dari korban ritual atau anggota Tunggal Jati Nusantara dan 11 orang lainnya meliputi tim SAR, Polisi Polsek Ambulu, Juru Kunci, dan sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian saat rombongan datang ke Pantai Payangan.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Komang, para saksi korban mengaku ritual tersebut bertujuan untuk membuang sial, mencari berkah dan kemakmuran hidup.

Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo belum bisa menetapkan kasus ini sebagai kasus tindak pidana atas unsur kelalaian. Pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada para saksi dan akan ditentukan dalam proses gelar perkara.

"Untuk proses gelar perkara akan kami lakukan segera setelah melakukan klarifikasi kepada saksi. Saat ini tahapannya masih penyelidikan apabila nanti terpenuhi unsur pidananya, tentunya kami akan tingkatkan kasusnya menjadi penyidikan," beber Kapolres, Senin (14/2/2022).

Diketahui, Nur Hasan, pimpinan padepokan Tunggal Jati Nusantara belum diperiksa oleh pihak kepolisan dikarenakan kondisinya yang masih membutuhkan perawatan insntif di RSD dr. Soebandi.

"Jika pihak RSD dr. Soebandi menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah sehat dan bisa dimintai keterangan kami langsung mintai keterangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Minggu (13/2/2022) dinihari, 23 anggota padepokan Tunggal Jati Nusantara menggelar ritual di bibir Pantai Payangan Dusun Watu Ulo Kecamatan Ambulu. Tiba-tiba ombak besar menghantam jamaah ritual, dari 23 anggota 11 anggota dinyatakan tewas dan 12 orang lainnya selamat. (*)

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.