TIMES JATIM, MAGETAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil meringkus komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis toko emas. Empat tersangka yang dikenal sebagai "spesialis jebol tembok" ini ditangkap setelah menggasak Toko Emas Senna Goldenstar di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Magetan, dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dengan Polres Madiun Kabupaten.
Para pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kos di wilayah Jiwan, Madiun.
"Para pelaku merupakan komplotan profesional yang menggunakan peralatan bor ringan dan alat congkel untuk melubangi tembok bangunan. Mereka beraksi dengan sangat rapi," ujar AKBP Raden Erik dalam konferensi pers di Ruang Pesat Gatra Polres Magetan, Kamis (15/1/2026) Malam.
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh seorang karyawan toko pada Rabu pagi (14/1/2026). Saat hendak memulai operasional, saksi terkejut mendapati tembok bagian belakang toko sudah berlubang.
Setelah dilakukan pengecekan ke dalam, ruangan toko dalam kondisi acak-acakan. Brankas utama yang berisi perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp24 juta telah raib dari tempatnya. Total taksiran kerugian material korban menyentuh angka Rp1 milyar.
Polisi mengamankan 4 dari 5 tersangka dalam penangkapan tersebut dan masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya, mereka teridentifikasi melakukan aksi serupa di Kecamatan Dolopo pada akhir Desember 2025 dan di Kecamatan Dagangan pada hari Natal 2025.
Lina, keluarga pemilik Toko Emas Senna Goldenstar, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian. Ia merasa lega karena barang berharga miliknya berhasil diselamatkan sebelum sempat dijual oleh para pelaku.
"Terima kasih banyak kepada Polres Magetan yang bergerak sangat cepat. Saya sangat bersyukur emas-emas kami masih utuh dan pelaku sudah tertangkap," ungkap Lina.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pelaku masih diinterogasi guna dilakukan pendalaman. (*)
| Pewarta | : Aditya Candra |
| Editor | : Faizal R Arief |