https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Anggota Polsek Kaliwates Mengalami Patah Tulang  Akibat Ulah Oknum Pendekar  

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:13
Anggota Polsek Kaliwates Mengalami Patah Tulang  Akibat Ulah Oknum Pendekar   10 anggota PSHT dan dua anak - anak terlibat pengroyokan. Korban petugas Polsek Kaliwates mengalami patah tulang hidung. (FOTO; Hamida/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, SURABAYA – Penghasutan dan pengeroyokan  terhadap Petugas Polsek Kaliwates Jember berbuntut penangkapan kepada 22 oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. 

Dua di antaranya masih dibawah umur. Kejadian pengeroyokan itu berlangsung pada Senin (22/7/2024) dini hari pukul 01.00 WIB usai pengesahan kenaikan pangkat Pengurus Wilayah Jember. Ada 200 anggota membubarkan diri dan melakukan konvoi. 

Petugas dibantu Pamter mengimbau untuk tidak menutup jalan karena mengganggu lalu lintas. Sebab saat itu konvoi menutup jalan tepat di persimpangan Transmart.

“Konvoi dilakukan di persimpangan Transmart Jalan Hayam Wuruk. Petugas mengimbau untuk tidak menutup jalan agar tidak menggangu pengguna jalan lainnya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto di ruang konferensi pers Gedung Mahameru, Kamis (25/7/2024). 

Namun imbauan tidak dihiraukan, salah satu anggota masuk dalam mobil dan terjadi provokasi yang dilakukan Kalifah Nur Habibi. 

Kepada anggota PSHT lainnya, Kalifah mengatakan adanya penangkapan yang dilakukan petugas polsek Kaliwates.  

“Imbauan tidak diindahkan, malah terjadi provokasi yang dilakukan KNH. Saat mobil meninggalkan lokasi kejadian ada anggota yang tertinggal. KNH mengatakan kepada anggota lainnya ada anggota PSHT telah diamankan petugas," ujar Kapolda. 

Massa pun melempar batu mobil patroli, melihat massa sangat banyak petugas pun melarikan mobil patroli. 

Saat melarikan mobil patroli satu petugas tertinggal di lokasi kejadian. Dan terjadi pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya, Petugas Polsek Kaliwates. 

Tendangan dan pukulanpun tidak terhindarkan, akibatnya korban mengalami patah tulang di hidung dan memar di wajah. Saat ini korban masih dalam perawatan di RS Kaliwates Kabupaten Jember. 

Atas kejadian pengroyokan, permintaan maaf disampaikan Ketua Umum PSHT H. Murjoko di depan Kapolda, Pangdam dan perwakilan Sekda Jatim.  

“Menyesalkan kejadian tersebut, kami akan  melakukan evaluasi dan menyusun langkah ke depannya baik di jatim maupun di seluruh Indonesia," kata Murjoko.

Sikap PSHT dalam kejadian ini melakukan pembekuan PSHT wilayah Jember. Sementara itu barang bukti yang diamankan 4 buah batu, satu mobil patroli, 14 unit HP, satu buah bendera berlogo SHT dan pakaian pelaku. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 160 Jo 170 KUHP. (*)

Pewarta : Hamida Soetadji
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.