TIMES JATIM, MALANG – Penegakan hukum atas peredaran beras oplosan oleh aparat dan Kementerian Pertanian disambut positif oleh pedagang di Pasar Tradisional Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Mereka menilai langkah tegas tersebut telah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.
Ibu Rupi’ani, pedagang sembako di pasar tersebut menyampaikan bahwa setelah kasus beras oplosan terbongkar, jumlah pembeli mulai meningkat:
"Sekarang konsumen percaya lagi belanja di pasar tradisional. Kami jual beras yang asli, tidak macam-macam,” ujarnya, Rabu (6/8/2025)
Senada dengan itu, Pak Rahmat, pedagang lainnya menambahkan, "Kami sangat mendukung langkah Pak Menteri. Tindakan ini menyelamatkan pedagang kecil seperti kami.”
Kasus beras oplosan yang melibatkan oknum produsen besar telah memicu pengawasan ketat dari pemerintah dan Satgas Pangan. Para pedagang berharap kebijakan ini terus berlanjut agar distribusi beras tetap bersih dan adil. (*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |