https://jatim.times.co.id/
Ekonomi

Disperindag Kabupaten Malang Fasilitasi Pelatihan Inovasi bagi IHT dan Pengusaha Rokok

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:17
Disperindag Kabupaten Malang Fasilitasi Pelatihan Inovasi bagi IHT dan Pengusaha Rokok Foto A: Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M.Nur Fuad Fauzi (tengah), bersama narasumber pelatihan pengembangan teknologi dan inovasi produk bagi IHT Kabupaten Malang, di Grand Miami Kepanjen, Selasa (25/6/2024). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang (Disperindag Kabupaten Malang) bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) memfasilitasi pelatihan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), di Grand Miami Hotel di Kepanjen, Selama 25-26 Juni 2024 ini. 

Kegiatan yang digelar Disperindag Kabupaten Malang dan BBSPJIA ini adalah Pelatihan Pengembangan Teknologi dan Inovasi Produk Industri Hasil Tembakau, diikuti 100 peserta yang mewakili pelaku industri tembakau di wilayah Kabupaten Malang. 

"Kegiatan pelatihan bagi IHT ini sebagai upaya sosialisasi dan penguatan, dengan tujuan utama agar pelaku industri rokok bisa lebih berkembang dan meningkat produksinya, dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi produk," terang Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M. Nur Fuad Fauzi, MM., Selasa (25/6/2024) sore. 

Melalui pelatihan ini, pihak Disperindag Kabupaten Malang berharap peserta mendapatkan wawasan tentang apa saja yang diperlukan dalam menghadirkan produk baru yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar. Sehingga, IHT atau Industri rokok mampu memastikan keberlanjutan bisnisnya, serta mampu menjadi industri yang maju dan berdaya saing.

Dikatakan Fuad, beberapa tema disampaikan narasumber selama kegiatan pelatihan bagi IHT ini. Materi lainnya, seperti bagaimana IHT memanfaatkan teknologi, serta paham terkait perlindungan hukum terhadap inovasi produk industri, dalam perubahan dan tantangan yang ada. 

"Penguatan yang diberikan, juga memastikan IHT atau pengusaha industri rokok memahami standar dan regulasi seperti ketentuan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan," tandasnya. 

Sejumlah 100 peserta pelatihan IHT ini, kata Fuad, merupakan pelaku industri rokok yang memang sudah memenuhi standar dan syarat perzinan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

Industri olahan tembakau sendiri, punya peranan strategis bagi perekonomian nasional dan mampu menjadi penyumbang devisa. Maka dari itu, penting bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) berinovasi meningkatkan nilai tambah produk serta merespons preferensi konsumen.

Selain IHT, lanjut Fuad, belum lama ini pihak Disperindag Kabupaten Malang juga melakukan sosialisasi dan penguatan serupa bagi pelaku UMKM juga industri makanan dan minuman. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.