TIMES JATIM, MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perempuan menjadi kelompok terbesar pengguna layanan pinjaman daring (Pindar). Hingga Juni 2025, 54 persen outstanding pembiayaan berasal dari peminjam perempuan. Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Komisioner OJK, Prof. Dr. Agusman, S.E., Akt., MBA., Ph.D, dalam acara wisuda Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis (28/8/2025).
“Kaum perempuan dalam hal ini lebih senang dengan teknologi pinjaman daring, sehingga mereka menjadi target utama penyelenggara Pindar,” kata Agusman.
Agusman menjelaskan bahwa Pindar adalah layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang mempertemukan pemberi dana (lender) dengan penerima dana (borrower) melalui platform digital. Berbeda dengan perbankan, Pindar memungkinkan lender menyalurkan dana langsung ke borrower melalui sistem elektronik.
Saat ini ada 96 penyelenggara Pindar berizin OJK. Total aset industri ini per Juni 2025 mencapai Rp9,9 triliun, dengan lebih dari 160 juta pengguna yang terdiri dari 2,5 juta lender dan 158 juta borrower.
Industri Pindar terus mencatatkan pertumbuhan positif. Hingga Juni 2025, outstanding pembiayaan mencapai Rp83 triliun, tumbuh 25 persen dibandingkan periode sebelumnya. Tingkat kredit bermasalah (NPF) berada di 2,85 persen, jauh di bawah batas risiko 5 persen.
“Secara teori dan praktik, jika NPF di bawah 5 persen, itu artinya industri masih terkendali,” jelas Agusman.
Selain perempuan yang mendominasi 54 persen pembiayaan, kelompok usia 19–34 tahun (milenial dan Gen Z) juga menjadi pengguna terbesar dengan porsi 49 persen. Dari sisi sektor, UMKM menyerap Rp28 triliun atau 34 persen dari total pembiayaan.
Agusman menegaskan, pertumbuhan ini menunjukkan Pindar berperan penting dalam mendorong inklusi keuangan dan mendukung pembiayaan sektor produktif.
OJK mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan layanan Pindar berizin OJK. “Pinjol ilegal masih marak dan membahayakan konsumen,” tegasnya. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Imadudin Muhammad |