TIMES JATIM, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kembali digelar di Hotel Savana, Kamis (28/8/2025). Acara ini melibatkan unsur kepala pasar, ketua paguyuban, hingga perwakilan pedagang di wilayah Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha pasar, mengenai ketentuan cukai. Menurutnya, pedagang pasar memiliki peran penting dalam menjaga agar peredaran rokok sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap peserta dapat menjadi agen informasi dua arah, yakni menyebarkan pemahaman kepada pedagang untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal, sekaligus melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di pasar,” ujar Heru.
Heru menambahkan, pasar menjadi salah satu fokus utama karena merupakan pusat interaksi masyarakat dan aktivitas jual beli yang ramai. Rokok seringkali menjadi bagian dari kebiasaan sosial sehingga potensi peredaran rokok ilegal di pasar perlu diwaspadai.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi turut memberikan materi mengenai peraturan cukai, ciri rokok ilegal, hingga konsekuensi hukum bagi para pelanggar.
Pitoyo menegaskan, Bea Cukai Malang bersama Pemkot akan terus bersinergi melakukan langkah preventif maupun represif agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan hingga hilang di Kota Malang.
“Kami ingin memastikan hanya rokok legal yang beredar di masyarakat sehingga turut mendukung penerimaan negara dari sektor cukai,” tegasnya.
Selain Satpol PP dan Bea Cukai, acara ini juga menghadirkan dukungan dari DPRD Komisi A Kota Malang yang diwakili Harvad Kurniawan, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Arief Zein Nokthah. Keterlibatan berbagai elemen tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal. (D)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |