TIMES JATIM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina berharap, berbagai ratifikasi perjanjian ekonomi komprehensif terkait tata perdagangan internasional dapat memperluas pasar ekspor bagi UMKM domestik.
"Semua perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif ini harus memberikan peluang yang besar bagi pelaku-pelaku usaha besar nasional dan pelaku UMKM ekspor memperluas pasarnya di negara mitra," ucap Nevi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/8/2021).
Nevi tidak menginginkan bahwa setelah disahkan dan diratifikasi, perjanjian perdagangan tersebut malah berdampak kepada ketidakberimbangan, sehingga neraca perdagangan nasional menjadi negatif.
Untuk itu, dia menekankan, agara kondisi perkembangan situasi seperti ini harus dapat diantisipasi oleh pemerintah dengan membuat regulasi yang tegas yang berdampak positif terhadap pengembagan UMKM domestik.
Nevi menyampaikan baru-baru ini ada tiga perjanjian internasional yang telah diratifikasi yaitu Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional, Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN, dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Kopmprehensif Indonesia dan Korea.
"Tiga perjanjian (perdagangan internasional) ini ketika sudah diratifikasi mesti dapat menguntungkan rakyat Indonesia. Pemerintah mesti menjaga regulasi ini jangan sampai kemudian hari memberi dampak buruk para pelaku usaha, terutama pelaku UMKM," kata Nevi, Anggota Komisi VI DPR RI.(*)
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Faizal R Arief |