TIMES JATIM, KEDIRI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri kembali menerima kunjungan study komparatif dari kabupaten sekitar, yaitu Kabupaten Jombang dan Kabupaten Mojokerto, Senin (19/12/2022).
Sebelumnya juga terdapat beberapa kabupaten/kota yang melakukan study komparataif seperti kabupaten Malang, kabupaten Grobogan, kabupaten Tulungagung dan Berau.
Lilin Nuryani kepala bidang Perindustrian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, mengatakan, kunjungan study komparatif dari Kabupaten Jombang dan Kabupaten Mojokerto bertujuan untuk mengetahui penggunaan DBHCHT bidang kesejahteraan masyarakat yang dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, terutama pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT.
Suasana pera pekerja di pabrik rokok (FOTO: Canda Adisurya/TIMES Indonesia)
Dari kegiatan pendataan pabrik rokok di Kota Kediri yang sudah dilakukan sejak bulan Juli sampai Desember 2022 diketahui bahwa hanya pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk yang memiliki dan menggunakan mesin pelinting rokok. Adapun tiga pabrik rokok lainnya yaitu pabrik rokok Dua Dewi, Talining Jagad dan Essen Oil tidak mempunyai mesin pelinting rokok.
Lilin Nuryani menjelaskan sasaran dan besaran bantuan modal, teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT mulai dari penyusunan perwali juknis, proses pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi RAB, verifikasi lapangan, penetapan penerima, pembukaan rekening dan penyerahan bantuan serta rencana monitoring dan evaluasi. " Setelah itu dilanjutkan diskusi bersama dengan kabupaten Jombang dan kabupaten Mojokerto," jelasnya.
Untuk diketahui pada tahun 2022 ini masih sedikit kabupaten/kota yang mengalokasikan pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT, di antaranya Kota Kediri, Kota Surabaya dan Kota Malang. Semoga study komparatif ini bisa bermanfaat dan program pemberian bantuan modal yang bersumber dari DBHCHT juga bisa dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta tidak menimbulkan kecemburuan sosial," harap Lilin Nuryani.
Sebagaimana diketahui bahwa Kota Kediri pada tahun 2022 mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 119 milyar yang dipergunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan dan bidang penegakan hukum.
Sedangkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 10,5 milyar yang dipergunakan untuk pemberian bantuan modal usaha dan pendataan pengawasan mesin pelinting rokok. (d)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kota Kediri Kembali Menjadi Rujukan Study Komparatif Penggunaan DBHCHT
Pewarta | : Canda Adisurya |
Editor | : Imadudin Muhammad |