TIMES JATIM, PONOROGO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas aset milik mereka di Desa Demangan Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, Selasa (8/7/2025).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan melibatkan pengamanan dari Polsuska, Polsek Siman, Koramil, serta Satpol PP Kabupaten Ponorogo. Bangunan yang dibongkar diketahui berdiri di atas eks jalur rel KA Madiun–Ponorogo dan selama ini digunakan sebagai warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola oleh KAI.
"Aset-aset yang berdiri di atas tanah PT KAI dan tidak memiliki izin harus kita tertibkan. Kami melakukan penertiban secara fisik dan administrasi, dan ini akan terus dilakukan secara bertahap di lokasi lain," ujarnya.
Sebelumnya, bangunan warung tersebut telah disegel oleh aparat pada Mei lalu setelah ditemukan indikasi praktik prostitusi dan 13 dari 29 pekerja warung terdeteksi positif HIV.
Kepala Desa Demangan, Jaenuri, membenarkan bahwa bangunan yang dibongkar tersebut sempat digunakan sebagai warung esek-esek dan menimbulkan keresahan masyarakat.
"Ini sudah diberi surat peringatan sampai tiga kali. Kami di desa tidak punya kewenangan menggusur karena itu aset KAI, maka hari ini dibongkar langsung oleh mereka. Kami bersyukur, pembongkaran ini bisa membuka kembali akses visual ke kantor dan area BUMDes kami yang sebelumnya tertutup bangunan tersebut," tandasnya.
PT KAI menyatakan akan terus melakukan pendataan dan penertiban terhadap aset-asetnya yang digunakan secara ilegal di wilayah operasional PT KAI Daop 7 Madiun. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: PT KAI Daop 7 Madiun Membongkar Sejumlah Bangunan Liar di Ponorogo
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Deasy Mayasari |