TIMES JATIM, SIDOARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menerima rancangan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sidoarjo 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Keputusan ini diambil setelah sekitar 40 anggota DPRD Sidoarjo yang hadir dalam rapat paripurna kompak menyetujui RPJMD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Berdasarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Kami tawarkan kepada pimpinan dan anggota sekalian, apakah Raperda RPJMD 2025-2029 dapat disetujui? Setuju," kata Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih saat memimpin rapat paripurna, Selasa (8/7/2025).
Setelah disetujui menjadi peraturan daerah, kemudian dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Pimpinan DPRD Sidoarjo.
Catatan Kritis Fraksi NasDem Atas Raperda RPJMD Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Subandi foto bersama dengan pimpinan DPRD Sidoarjo usai menandatangani kesepakatan bersama tentang RPJMD 2025-2029 (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)
Juru bicara Fraksi NasDem Muh Zakaria Dimas Pratama menyampaikan setelah mencermati dan menganalisis isi dari raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maka Fraksi Partai NasDem-Demokrat menyetujui raperda tersebut dengan beberapa catatan.
Menurut Zakaria Dimas koneksitas antar-program unggulan pembangunan daerah amat penting agar tercipta pembangunan yang efektif, efisien, dan berdampak optimal.
"Sehingga perlu penyelarasan (Cascading) antar-program unggulan pembangunan daerah," katanya.
Politisi muda tersebut menilai, pertumbuhan ekonomi sering kali justru meningkatkan ketimpangan pendapatan yang diukur melalui parameter Indeks Gini.
Hal ini menandakan bahwa ketimpangan antara kelompok berpendapatan tinggi dengan kelompok berpendapatan rendah justru meningkat pada saat terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Sebaliknya, pada saat terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi, tren Indeks Gini juga turut mengalami penurunan.
"Kami berharap ada tindaklanjut Pemerintah Daerah dapat menekan Indeks Gini secara simultan dengan pertumbuhan ekonomi agar Penurunan Indeks Gini berkurang," pintanya.
Ketidaksinkronan antara Program Unggulan Perizinan Mudah dengan proporsi PMTB yang menurun, ICOR yang menurun, serta target Realisasi Investasi yang Rendah.
"Semestinya program perizinan mudah dapat menurunkan ICOR serta meningkatkan investasi sehingga proporsi PMTB meningkat," pungkasnya (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Raperda RPJMD Sidoarjo 2025-2029 Disahkan, Ini Catatan Kritis dari Fraksi NasDem
Pewarta | : Biro Surabaya Raya |
Editor | : Deasy Mayasari |