TIMES JATIM, PACITAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, KH. Abdullah Sadjad menjelaskan, ukuran atau besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim adalah 2,8 kilogram beras.
Pembayaran zakat fitrah dimulai sejak masuk Ramadan 2023 hingga sebelum shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah mendatang.
"Itu setara dengan Rp35 ribu. Kalau harga beras yang kami tetapkan Rp12 ribu per liter, insyaAllah sudah sesuai," katanya, Jumat (31/3/2023).
Menurut pria yang disapa Sadjad, ketentuan itu sudah sesuai dengan hasil rapat dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Surat Keputusan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pacitan Nomor : A-2/062/MUI/PCT/VIII/2018, tanggal 10 Agustus 2018 tentang kadar zakat fitrah kaum muslimin Kabupaten Pacitan.
"Kami juga sudah membuat unit penyaluran zakat (UPZ) di setiap desa dan kelurahan, sudah bisa dimulai pembayarannya," terangnya kepada TIMES Indonesia.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, lima per delapan bagian dari pengumpulan zakat diperuntukkan bagi fakir dan miskin. Sedangkan dua per delapannya digunakan untuk sabilillah.
"60 persen untuk sabilillah desa atau kelurahan, 20 persen untuk kecamatan, 20 persen untuk kabupaten. Paling lambat pembayaran zakat fitrah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri," papar KH. Abdullah Sadjad.
Sementara, satu per delapan bagian zakat fitrah diperuntukkan bagi amil, biaya akomodasi dan jasa angkutan pengiriman beras dari Kabupaten Pacitan ke seluruh desa penerima.
Di samping itu, pembayaran zakat dapat melalui sekolah, siswa dan mahasiswa dengan ketentuan, tiga seperempat dibagikan untuk fakir, miskin yang berada di sekitar sekolah atau kampus.
"Ini juga dalam rangka ikut mengentaskan kemiskinan. Terus satu perempatnya digunakan untuk penyempurnaan atau pengadaan sarana dan prasarana ibadah di sekolah masing-masing," jelas Ketua MUI Pacitan KH Abdullah Sadjad.
Umat muslim Kabupaten Pacitan diimbau untuk segera membayarkan zakat fitrah sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah melalui Baznas. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |