TIMES JATIM, MALANG – Satreskoba Polresta Malang Kota melaporkan, selama pandemi Covid-19, kasus narkoba di kalangan mahasiswa cenderung menurun dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Diketahui bahwa kehidupan perkuliahan mahasiswa di kampus-kampus Kota Malang sedang berlangsung tanpa tatap muka atau daring. Banyak mahasiswa yang hengkang dari Malang dan memilih tinggal di rumahnya masing-masing.
"(Kasus dari) mahasiswa menurun sih. Kebanyakan para pengangguran karena faktor ekonomi sih tepatnya," kata Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang, Minggu (28/2/2021).
Ia menyebut bahwa peredaran narkotika tidak melihat titik-titik dimana lokasinya. Setiap ada kesempatan, pelaku bisa melakukannya kapan saja dan dimana saja.
Kata dia, hampir setiap kecamatan di Kota Malang ada kasus narkoba. Pengguna rata-rata didominasi oleh masyarakat pengangguran.
"Mereka diiming-imingi karena tidak bekerja. Pertama menjadi kurir dengan imbalan dan lain-lain," imbuhnya.
Satreskoba Polresta Malang Kota melaporkan, data pengungkapan kasus narkoba Januari-Februari 2021, hanya ada dua kasus dari mahasiswa. Profesi pelaku adalah rata-rata dari pekerja swasta, wiraswasta dan pengangguran.
Satreskoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 65 kasus narkoba dengan 73 tersangka dengan barang bukti ganja 3255,66 gram, sabu-sabu 693,485 gram, ekstasi 31 butir dan pil double L 3614 butir. (*)
Pewarta | : Mohammad Naufal Ardiansyah |
Editor | : Irfan Anshori |