TIMES JATIM, BOJONEGORO – BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Bojonegoro bersama pemerintah Kabupaten Bojonegoro merayakan Hari Buruh Internasional yang bertema "May Day is Build Together", sekaligus penyerahan santunan Jaminan Sosial kepada tiga orang ahli waris.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Dolik Yulianto mengatakan santunan yang diberikan adalah Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dan pemberian beasiswa kepada anak dari ahli waris tersebut.
Santunan yang diberikan pertama adalah kepada ahli waris dari Almarhum Joko Siswanto Karyawan PDAM Bojonegoro, JKM dan JHT sebesar Rp 120.711.391 dan JP berkala sebesar Rp 428.750 per bulan.
Kedua, ahli waris Alm Nyoto karyawan PT Semen Indonesia, JKM dan JHT Rp 54.950.560 dan JP berkala Rp 356.600 per bulan. Ketiga ahli waris Alm Ahmad Ramelan Karyawan PT Tirta Flora, JKM dan JHT Rp 60.684.620 dan Beasiswa pendidikan anak SD sampai dengan Perguruan Tinggi
"Pekerja yang meninggal dunia dikarenakan sakit mendapat santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan tersebut hadir untuk meringankan ahli waris beban keluarga yang di tinggalkan. Artinya pada peringatan May Day ini bukan hanya untuk buruh peningkatan kesejahteraannya, tetapi juga untuk kesejahteraan keluarganya termasuk istri atau ahli waris yang ditinggalkan dan juga anak-anaknya, pentingnya pendidikan anak untuk dapat menapaki masa depan bangsa, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa pendidikan kepada anak yang ditinggalkan," kata Dolik, Senin (3/5/2021).
Selain menyerahkan jaminan sosial, kegiatan May Day bersama Pemkab Bojonegoro, BPJS Ketenaga Kantor Cabang Bojonegoro juga memberikan sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada peserta yang hadir dari pengusaha, serikat pekerja dan elemen lain
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bojonegoro, Setyo Ningsih menjelaskan, pentingnya JKP adalah program yang lauching dari turunan UUD Cipta Kerja No 11 tahun 2020 dan PP 37 Tahun 2021. Manfaat dari program JKP tersebut apabila mengalami resiko kehilangan penghasilan karena akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Manfaatnya terus bertambah tetapi kewajiban dari pemberi kerja dan pekerjanya sama, itulah mengapa Hari Buruh atau May Day tahun ini bertema May Day is Build Together tujuannya melalui program BPJS Ketenagakerjaan membangun bersama mulai dari peserta dan program-programnya sampai dengan kepada anak dan cucunya," tutup Nuning. (*)
Pewarta | : MFA Rohmatillah |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |