TIMES JATIM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang diteken oleh Presiden pada 9 Oktober 2025. Dokumen salinan Keppres tersebut telah beredar di kalangan wartawan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/10/2025).
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi salah satu petikan keputusan itu.
Dalam poin berikutnya, Presiden mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, sekaligus memberikan hak keuangan dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penunjukan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Bapanas, terutama dalam menjaga ketahanan pangan nasional menjelang akhir tahun 2025.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy membenarkan pergantian tersebut. Ia menyebut Surat Keputusan Presiden diterima secara resmi pada Jumat sore (10/10/2025).
“SK-nya baru diterima sore ini, memang sudah diganti per tanggal 9 Oktober 2025,” ujar Sarwo.
Hingga berita ini diturunkan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum memberikan keterangan resmi terkait Keppres tersebut.
Dengan penunjukan ini, publik menanti arah kebijakan baru Amran Sulaiman dalam memperkuat sinergi pangan nasional, terutama di tengah tantangan distribusi beras dan stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar domestik.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Andi Amran Sulaiman Gantikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Bapanas
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |