https://jatim.times.co.id/
Berita

Terminal Arjosari Malang Larang Ojol Jemput Penumpang di Dalam Area

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:06
Terminal Arjosari Larang Ojol Jemput Penumpang di Dalam Area Suasana wilayah pintu keluar bus Terminal Arjosari Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANGTerminal Arjosari Malang kembali melakukan revisi terhadap aturan operasional, menyusul evaluasi internal dan masukan dari para pelaku transportasi, khususnya sopir angkutan kota (angkot).

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowari mengatakan, perubahan ini dilakukan setelah muncul keluhan dari para pengemudi angkot. Mereka mengaku mengalami penurunan jumlah penumpang karena banyak pengguna bus yang lebih memilih menggunakan ojek online (ojol) dibandingkan angkot.

Menanggapi hal tersebut, pihak terminal menetapkan aturan baru, yakni ojol dilarang menjemput penumpang di dalam area terminal. Namun, mereka masih diperbolehkan untuk menurunkan penumpang di area dalam terminal sesuai dengan ketentuan sebelumnya.

“Aturan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam audiensi antara sopir angkot, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan pihak kepolisian. Ojol tetap diizinkan mengantar penumpang ke terminal karena mereka juga berperan penting dalam mengalirkan mobilitas penumpang,” ujar Mega, Rabu (25/6/2025).

Kebijakan baru tersebut mulai disosialisasikan selama sepekan ke depan sebelum diberlakukan secara penuh. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk menilai dampak yang ditimbulkan.

“Perlu ada kajian lanjutan karena dampaknya besar. Saat ojol masih bebas menjemput, jumlah penumpang terminal melonjak tajam. Jika setelah aturan ini diterapkan terjadi penurunan, tentu akan kami tinjau kembali,” ungkapnya.

Di sisi lain, Mega juga mencatat dampak positif dari penertiban terhadap bus yang kerap ngetem di luar terminal. Sejak penindakan diterapkan, jumlah penumpang yang masuk dan keluar dari terminal meningkat signifikan.

“Kenaikan jumlah penumpang mencapai hampir 80 persen. Ini menunjukkan bahwa masyarakat kini merasa lebih nyaman untuk naik dan turun di dalam terminal,” jelasnya.

Meski demikian, pelanggaran oleh beberapa armada bus masih ditemukan. Pihak terminal telah memberikan peringatan keras kepada pelanggar, dan jika tak ada perubahan, pelaporan akan dilanjutkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Terminal Arjosari telah membentuk tim sweeper yang bertugas memantau titik-titik rawan pelanggaran seperti kawasan Indomaret Karanglo, kantor Taspen, dan sepanjang Jalan Raden Intan.

Selama tiga hari pertama penindakan, Mega menyebut situasi cenderung kondusif. Bus mulai menaikkan dan menurunkan penumpang sesuai aturan di dalam terminal. Laporan dari tim sweeper di lapangan menjadi dasar tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Tim sweeper yang terdiri dari dua personel ini beroperasi dari pukul 07.00 hingga 19.00 WIB setiap hari. Setelah itu, regu malam akan melanjutkan pengawasan,” ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.