https://jatim.times.co.id/
Berita

Luar Biasa, Ruang Terbuka Hijau di Surabaya Lebihi Target Pemerintah Pusat

Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:01
Luar Biasa, Ruang Terbuka Hijau di Surabaya Lebihi Target Pemerintah Pusat Salah satu Ruang Terbuka Hijau di wilayah Surabaya Utara, dekat pantai Kenjeran. (FOTO: Kominfo/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus mengupayakan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh penjuru Kota Pahlawan untuk memberikan kenyamanan kepada warganya. Hingga saat ini, luas RTH di Surabaya terus mengalami peningkatan dan  telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa suatu kota harus mampu memenuhi luasan RTH publik minimal 20 persen untuk mewujudkan pengembangan Ruang Terbuka Hijau tersebut. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"Saat ini, di Surabaya sudah mencapai 22 persen, itu artinya luasan RTH publik di Kota Surabaya sudah melampaui batas minimal yang dianjurkan oleh pemerintah pusat," ujar Eri di ruang kerjanya.

Ia juga memastikan bahwa 22 persen luas RTH publik di Kota Surabaya tersebut bermacam-macam fungsinya. Lebih detailnya, untuk RTH makam seluas 284,95 hektar, RTH lapangan dan stadion seluas 361,08 hektar, sedangkan RTH telaga/waduk/boezem seluas 198,23 hektar.

Kemudian, RTH dari fasum dan fasos permukiman seluas 205,50 hektar, RTH kawasan lindung seluas 4.570,33 hektar, RTH taman hutan raya seluas 66,03 hektar, serta RTH taman dan jalur hijau (JH) seluas 1.672,75 hektar.

Eri menegaskan, total RTH di Surabaya secara keseluruhan, yakni seluas 7.358,87 hektar atau 22 persen dari luas wilayah Kota Surabaya.

Menurutnya, RTH sebanyak itu dapat menyerap CO2 sebesar 642.794,59 ton/tahun, serta capaian IKU (Indeks Kualitas Udara) Kota Surabaya sebesar 90,31. Dengan begitu, capaian tersebut telah melebihi capaian IKU nasional.

Surabaya-2.jpg

Eri juga mengatakan bahwa kualitas udara di Kota Surabaya terus meningkat setiap tahunnya, terutama di tahun 2016-2020.

Tidak hanya itu, Kota Surabaya juga mampu meningkatkan kualitas lingkungan dengan mengadakan gerakan partisipasi masyarakat hijau, yakni melalui gerakan 3R serta program Waste to Energy yang menggunakan metode gasifikasi.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menegaskan bahwa Kota Surabaya juga telah mengembangkan konsep Green Transportation dan Green Buildings. Pihaknya juga telah menerapkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 74 titik persimpangan.

"Berbagai inovasi ini terus kita kembangkan, tujuan utamanya untuk memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya," tegasnya.

Melalui berbagai inovasi dan program yang dikembangkan tersebut, Kota Surabaya berhasil meraih penghargaan sebagai kota besar dengan udara terbersih se-Asia Tenggara atau ASEAN.

Penghargaan pertama yang diraih sepanjang sejarah tersebut diterima langsung oleh Eri dalam acara yang bertajuk "The 5 ASEAN ESC Award and the 4 Certificate of Recognition" yang digelar di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Setelah penerimaan penghargaan tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa ada beberapa kategori dalam penghargaan ESC tersebut. Beberapa kategori yang dimaksud adalah clean air, clean land, dan clean water. Sedangkan, Kota Surabaya berhasil meraih penghargaan dengan kategori clean air (udara bersih) kota besar se-ASEAN.

"Jadi, Kota Surabaya dinilai mampu mengatasi emisi, polusi, dan itulah yang terus dilakukan di Surabaya hingga akhirnya mendapatkan penghargaan itu. Di mana salah satu kunci utamanya adalah Ruang Terbuka Hijau," pungkasnya. (*)

Pewarta : Ammar Ramzi (MG-235)
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.