TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Sebanyak 13 unit jeep wisata di kawasan Gunung Bromo dinyatakan belum memenuhi standar teknis sehingga perlu diperbaiki demi keselamatan.
Kondisi itu ditemukan saat 207 unit jeep wisata yang setiap hari melintasi jalur ekstrem di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) itu, menjalani uji KIR massal di depan Kantor Desa Jetak, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Rabu (24/9/2025).
Dari 207 unit jeep wisata tersebut, 194 kendaraan dinyatakan laik jalan. Sementara 13 jeep lainnya harus menjalani perbaikan karena belum memenuhi standar teknis.
Kepala UPT PKB Kabupaten Probolinggo Sukito menegaskan, uji KIR tak hanya soal keselamatan penumpang, tapi juga memperhatikan dampak lingkungan.
“Jeep wisata yang lulus uji KIR dipastikan memenuhi standar teknis, sehingga mengurangi potensi kecelakaan dan turut menjaga kawasan Bromo dari pencemaran,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga bagian dari pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat, khususnya pengemudi jeep.
“Dengan pelaksanaan uji KIR di wilayah operasional mereka, seperti Sukapura, prosesnya jadi lebih mudah dan efisien,” tambahnya.
Sebelumnya, uji KIR massal juga dilakukan pada 22–23 September 2025 di Pasar Sayur Sukapura depan Gerbang Wisata Sukapura (GWS).
Tingginya minat wisatawan membuat uji KIR rutin dianggap krusial. Setiap hari ratusan jeep membawa turis menembus medan terjal Bromo. Kondisi kendaraan yang prima jadi harga mati.
“Ini bagian dari strategi jangka panjang menjadikan Bromo destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” terang Sukito.
Sukito berharap pemilik jeep wisata ke depan lebih proaktif menjaga kelayakan kendaraan, bukan hanya saat uji KIR.
“Keselamatan pengunjung dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan Bromo tetap menjadi ikon wisata nasional yang aman dan bersih,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Muhammad Iqbal |
Editor | : Muhammad Iqbal |