TIMES JATIM, SURABAYA – Rapat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus bergulir, dengan fokus utama pada upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, memberikan penegasan penting bahwa peningkatan pendapatan ini harus dilakukan secara sehat tanpa sedikit pun menambah beban bagi masyarakat. Deni menekankan bahwa prinsip negara adalah memberikan pelayanan terbaik, bukan mencari keuntungan dari rakyat.
"PAD harus dinaikkan dengan cara yang sehat, bukan dengan memungut berlebihan dari rakyat. Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, melainkan memberikan pelayanan yang terbaik." ucap Deni.
Dalam upayanya untuk mewujudkan target peningkatan PAD tersebut, Deni menawarkan beberapa strategi yang dinilai lebih berkelanjutan dan adil. Salah satu poin utamanya adalah optimalisasi aset-aset daerah yang selama ini dalam kondisi "mangkrak" atau belum dimanfaatkan secara produktif. Menurutnya, banyak aset pemerintah yang jika dikelola dengan tata kelola yang tepat, dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan dan stabil, baik untuk kegiatan ekonomi maupun layanan publik.
Selain itu, Deni juga mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menyebutkan bahwa BUMD seharusnya menjadi sumber deviden yang jelas bagi daerah. Jika keberadaannya justru menjadi beban bagi APBD, ia meminta agar dilakukan langkah tegas, termasuk restrukturisasi, agar entitas tersebut tidak merugikan keuangan daerah dan masyarakat.
"BUMD harus memberikan dividen yang jelas untuk daerah. Kalau justru jadi beban, kita perlu mengambil langkah tegas agar keberadaannya tidak merugikan masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara APBD 2026 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan program-program nasional. Sinkronisasi ini menjadi kunci agar pembangunan tidak tumpang tindih dan setiap anggaran benar-benar tepat sasaran. Deni juga mengimbau agar Pemprov Jatim berani melakukan efisiensi anggaran, khususnya dengan mengurangi pos-pos belanja seremonial dan perayaan yang dinilai kurang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
"APBD ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan rakyat. Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan," pungkasnya, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bukan Pungutan, DPRD Jatim Minta Pemprov Andalkan Aset untuk Naikkan PAD 2026
Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
Editor | : Deasy Mayasari |