TIMES JATIM, MALANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Malang pada Minggu malam (23/11/2025) menyebabkan trotoar Jembatan Brantas, tepatnya di atas kawasan Kampung Warna-warni Jodipan, ambrol dan mengalami kerusakan cukup parah.
Kerusakan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Instansi ini segera berkoordinasi dengan Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) selaku pihak yang berwenang menangani struktur jembatan.
“Kami sudah koordinasi dengan BBPJN, dan saat ini tim dari balai sudah berada di lokasi,” ujar Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Senin (24/11/2025).

Selain itu, DPUPRPKP juga menjalin koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk menyiapkan penanganan kemacetan dan kemungkinan pengalihan jalur kendaraan, terutama kendaraan berat.
“Kami berkoordinasi dengan Dishub untuk kemungkinan pengalihan arus, khususnya bagi kendaraan angkutan berat atau tronton,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, amblasnya trotoar diduga disebabkan ambrolnya dinding penahan jembatan akibat erosi tanah. Kerusakan memanjang sekitar 25 meter dengan lebar sekitar 1,5 meter.
Akibat kerusakan di Jembatan Brantas tersebut, Dishub Kota Malang menurunkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pihaknya masih fokus pada pengaturan lalu lintas sambil menunggu rekomendasi dari BBPJN mengenai perlu tidaknya pengalihan arus.
“Kami langsung menuju lokasi. Untuk sementara, kami masih sebatas mengatur arus lalu lintas,” ungkap Widjaja.
Menurut Widjaja, Dishub belum dapat menerapkan pengalihan arus karena kewenangan penentuan teknis berada pada BBPJN.

“Kami menunggu rekomendasi BBPJN, apakah perlu dilakukan pengalihan arus atau tidak. Kewenangannya ada di sana,” tegasnya.
Widjaja menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat bersama BBPJN dan Satlantas Polresta Malang Kota pada esok hari untuk memutuskan langkah lebih lanjut terkait pengaturan arus.
Sembari menunggu keputusan, Dishub bersama Satlantas Polresta Malang Kota menerapkan pengurangan volume kendaraan yang melintas di Jembatan Brantas untuk mengurangi beban jembatan.
“Jika biasanya satu jalur bisa dilewati dua kendaraan, sekarang hanya satu kendaraan saja. Ini sesuai rekomendasi Satlantas untuk mengurangi beban jembatan,” ucapnya. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |