TIMES JATIM, MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjatuhkan sanksi tegas berupa peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bani Umar setelah ditemukannya paket Makan Bergizi Gratis (MBG) basi atau berbau tidak sedap di SDN Dinoyo 2 Kota Malang.
Langkah ini diambil usai hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa paket makanan MBG yang dikembalikan pihak sekolah positif mengandung mikroba.
“Kita beri peringatan keras. Ini jadi pelajaran agar tidak terulang lagi. Sementara, pihak sekolah diminta turut mengawasi. Kalau nanti masih ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan izinnya akan dicabut,” ujar Wahyu, Jumat (17/10/2025).
Wahyu menilai, penyebab utama makanan basi tersebut adalah kurangnya kebersihan saat pencucian wadah makan (food tray). Ia menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap tahap penyajian makanan.
“Penyebabnya karena pencucian omprengnya tidak bersih. Kita sarankan sesuai SOP, pencucian harus menggunakan air panas supaya bakteri mati dan lemak terangkat,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyedia MBG yang terlibat belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun kini telah menjalani proses pembinaan dan pelatihan. Pemkot Malang pun memastikan evaluasi terhadap program MBG akan dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
“Kita tidak hanya evaluasi tertulis, tapi juga pengawasan rutin dan sidak langsung ke lapangan. Satgas pengawas MBG sudah dibentuk dan saya minta terus memantau penerapan SOP,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memproses penerbitan rekomendasi SLHS bagi penyedia MBG yang telah memenuhi standar kelayakan.
“Insyaallah dua hari ini rekomendasi SLHS terbit. Dari total 17 penyedia MBG yang mengikuti pelatihan penjamah makanan, 12 sudah menjalani pemeriksaan laboratorium,” kata Husnul.
Perlu diketahui, dari total 17 penyedia MBG, lima di antaranya masih belum beroperasi karena menunggu proses verifikasi akhir kelayakan sanitasi.
Husnul menjelaskan, rekomendasi tersebut diberikan berdasarkan tiga indikator utama, yakni pelatihan penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pemeriksaan kualitas air dan kebersihan alat masak.
“Kalau nilai inspeksi lingkungan di bawah 80, kita beri catatan untuk perbaikan dan akan dilakukan penilaian ulang. Begitu juga dengan kualitas air dan hasil swab alat masak,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |