TIMES JATIM, MADIUN – Kinerja DPRD Kota Madiun tidak lepas dari sorotan publik. Satu tahun setelah dilantik, legislatif membeberkan capaian kinerja kepada masyarakat di forum rapat paripurna memperingati satu tahun kinerja DPRD Kota Madiun periode 2024-2029.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menegaskan, tiga fungsi utama legislatif yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan maksimal dalam satu tahun pertama. "Tahun ini sudah ditetapkan satu perda dan ada delapan raperda yang yang ditarget bisa diselesaikan. Ini menunjukkan DPRD benar-benar bekerja, bukan hanya santai,” ungkap Armaya usai rapat paripurna, Selasa (26/8/2025).
Selain legislasi, dewan juga telah menuntaskan pembahasan APBD Perubahan tahun 2025. Proses pembahasan diwarnai dinamika cukup tinggi. Ini menunjukkan adanya upaya pengawasan dan kontrol terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran.
"Nilai APBD Kota Madiun cukup besar, mencapai Rp1,1 triliun. Fungsi pengawasan harus benar-benar kita jalankan agar tidak terjadi ketimpangan," tegas Armaya.
Pemotongan tumpeng oleh pimpinan DPRD Kota Madiun bersama Wali Kota Madiun. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)
Menurut Armaya, keberhasilan pembangunan di Kota Madiun merupakan hasil sinergitas eksekutif dan legislatif. “Wali kota tanpa DPRD tidak bisa jalan. Begitu juga sebaliknya. Hubungan ini harus dipahami sebagai simbiosis mutualisme,” tegasnya.
Kinerja DPRD Kota Madiun juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, sejumlah DPRD dari daerah lain menjadikan Kota Madiun sebagai rujukan dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang dinilai transparan dan akuntabel.
Menurutnya, apresiasi dari KPK menjadi bukti nyata bahwa transparansi dan kinerja DPRD Kota Madiun diakui secara nasional. "Beberapa DPRD lain bahkan belajar ke sini. Itu artinya, apa yang kami jalankan bisa menjadi contoh positif,” ujar Armaya.
Terkait dengan penilaian negatif terhadap kinerja dewan terutama yang banyak muncul di media sosial, Armaya mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menilai kinerja dewan melalui media sosial saja.
"Kalau ada isu miring di media sosial, saya yakin banyak yang sifatnya pesanan untuk mendiskreditkan DPRD. Tapi insha allah, kami bertiga puluh anggota ini akan tetap amanah," kata Armaya.
Armaya mengakui, sorotan publik terhadap DPR RI saat ini berimbas pula ke daerah. Masyarakat ada yang salah mengira hak protokoler dan keuangan DPRD sama dengan DPR RI. "Contoh, saya pernah ditanya jemaah masjid soal anggota DPRD dapat tambahan Rp 3 juta. Padahal itu berlaku di DPR RI bukan di DPRD. Jadi jangan disamakan. Yang jelas, kami tetap bekerja maksimal, baik fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran," kata Armaya.
Rapat paripurna memperingati satu tahun kinerja DPRD Kota Madiun tidak hanya dihadiri anggota legislatif dan jajaran eksekutif saja. Tetapi juga perwakilan sejumlah elemen masyarakat diundang untuk mendengarkan pemaparan hasil kinerja dewan di tahun pertama. (*)
Pewarta | : Yupi Apridayani |
Editor | : Faizal R Arief |