https://jatim.times.co.id/
Berita

APBD Lamongan 2024 Surplus Tapi Masih Ada Tunda Bayar

Kamis, 08 Mei 2025 - 16:02
APBD Lamongan 2024 Surplus Tapi Masih Ada Tunda Bayar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Kamis (8/5/2025). (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan mencatatkan surplus anggaran dalam postur APBD Lamongan 2024 sebesar Rp91,636 miliar. Namun, capaian ini diiringi dengan pekerjaan rumah berupa tunda bayar senilai Rp79 miliar, yang seluruhnya berasal dari proyek kontraktual.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 itu disampaikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi kepada DPRD Lamongan dalam rapat paripurna, Kamis, (8/5/2025). 

Pak Yes menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,299 triliun dari target Rp3,632 triliun. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer sebesar Rp3,207 triliun dari alokasi Rp3,579 triliun.

“Ini menunjukkan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD berjalan baik, meskipun masih ada tantangan dalam pelaksanaan program kegiatan,” ujar Pak Yes.

Ia menambahkan, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Ini dibuktikan dengan keberhasilan Pemkab Lamongan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan tahun berturut-turut," katanya. 

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Muhammad Satuwi Heruwidi, menjelaskan bahwa tunda bayar pada akhir 2023 yang sempat mencapai Rp159 miliar berhasil ditekan menjadi Rp79 miliar pada akhir 2024.

“Penurunan ini hasil kolaborasi dan efisiensi dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah OPD yang mengalami tunda bayar juga turun dari 12 menjadi hanya tiga OPD tahun ini,” ujar Heruwidi.

Ia memastikan bahwa seluruh tunda bayar tersebut hanya mencakup proyek kontraktual dan tidak menyentuh Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKKPD). Pembayaran akan dilakukan setelah proses review anggaran rampung pada tahun 2025.

“Tunda bayar ini sesuai regulasi, dan ada kepastian pembayaran tahun depan,” ujar Heru, Kepala BPKAD Lamongan. (*)

Pewarta : Moch Nuril Huda
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.