TIMES JATIM, MALANG – Sebanyak tiga embung dibangun Kementerian PUPR RI melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas atau BBWSB selama tahun 2021. Rinciannya satu embung di Kabupaten Malang dan dua di Madura.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BBWSB Muhammad Rizal, ketika Ground breaking pembangunan Embung Peniwen di Kabupaten Malang, Rabu (16/6/2021).
"Untuk tahun ini, selain di Kabupaten Malang kami membangun Embung Montorna dan Embung Samiran yang keduanya berada di Madura," ujarnya kepada TIMES Indonesia.
Kepala BBWSB Muhammad Rizal, ketika Ground breaking pembangunan Embung Peniwen di Kabupaten Malang. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Lebih lanjut dia mengatakan, BBWSB memang diberikan kewenangan oleh Kementerian PUPR RI untuk membangun Embung yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
"Sesuai aturan kami tidak boleh melakukan pembebasan lahan. Yang membebaskan lahan adalah pemerintah daerah. Sedangkan kami hanya membangun embung," sebutnya.
Maka dari itu, dalam pembangunan Embung pihaknya selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah yang memiliki wilayah di masing-masing daerah.
"Kalau desain embung bisa dibicarakan dengan pemerintah daerah. Karena tujuannya untuk mendukung pariwisata," terangnya.
Sedangkan untuk membangun embung itu kata Rizal, harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya tinggi embung yang dibangun tidak boleh lebih dari 15 meter.
"Kalau ketinggian lebih dari 15 meter masuk katagori bendungan. Seperti di Kabupaten Malang ini daya tampung air pada Embung ini sangat besar," ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan Embung tersebut oleh Kementerian PUPR RI di Kabupaten Malang dan Madura, selain menjaga air baku agar tidak surut, juga dimanfaatkan untuk Pelestarian lingkungan dan pariwisata oleh pemda setempat. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Imadudin Muhammad |