https://jatim.times.co.id/
Berita

PDI Perjuangan Gresik Minta Bawaslu Tegas Terhadap Aparat Tak Netral di Pilkada 2024

Selasa, 19 November 2024 - 17:33
PDI Perjuangan Gresik Minta Bawaslu Tegas Terhadap Aparat Tak Netral di Pilkada 2024 Pengurus PDIP Gresik saat mendatangi Bawaslu Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, GRESIK – Pengurus PDI Perjuangan Gresik mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, untuk mendesak penegakan netralitas pejabat dan aparat TNI-Polri dalam Pilkada Kabupaten Gresik 2024. 

Mereka meminta Bawaslu mematuhi dan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal tersebut.

Pengurus PDI Perjuangan Gresik ditemui sejumlah staf Bawaslu, hal ini karena para komisioner sedang ada dinas di luar kota.

Kepala Badan Bantuan dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Gresik Munif Ridhuan mengatakan, kedatangannya ini untuk meminta Bawaslu Gresik tegas, dan tak tebang pilih.

Hal ini, kata Munif agar pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil sehingga tercipta suasana kondusif.

"Kedatangan kami ke Bawaslu meminta jalankan putusan MK, tindak tegas pejabat daerah dan TNI-Polri yang tak netral dalam gelaran Pilkada 2024," katanya, Selasa (19/11/2024).

Munif menyampaikan, ia bersama pengurus lain untuk mengingatkan terkait Putusan MK 136/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan tersebut, MK menambahkan frasa Pejabat Daerah dan Anggota TNI dan Polri dalam pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud bisa dipidana paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta.

"Artinya setiap Pejabat Daerah dan Anggota TNI dan Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024 dapat dipidana penjara," jelasnya.

Ditambahkan Munif, meskipun sanksi yang diatur relatif ringan, PDI Perjuangan Gresik berharap Putusan MK 136/PUU-XXII/2024 ini menjadi pengingat bagi aparat untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam politik khususnya Pilkada 2024. 

"Untuk itu, kami minta Bawaslu Gresik untuk menekankan hal tersebut. Serta menyampaikan imbauan secara tegas, dan nenindak pejabat daerah maupun TNI-Polri yang terbukti tak netral dalam Pilkada serentak 2024," tutupnya. 

Hadir juga, Wakil Sekretaris PDI Perjuangan Gresik Ponco Pratikno, Wakil Ketua Mustofa dan sejumlah pengurus lain. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.