https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemkab Malang-BPJS Kesehatan Bakal Teken PKS Baru, Bupati Sanusi: PBID Aktif per 1 Mei

Rabu, 24 April 2024 - 17:09
Pemkab Malang-BPJS Kesehatan Bakal Teken PKS Baru, Bupati Sanusi: PBID Aktif per 1 Mei Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi Pj Sekdakab Malang, Nurman Ramdansyah, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Malang, Roni Kurnia Hadi, memberikan keterangan pers terkait pengaktifan kepesertaan PBID, di Kepanjen, Kabupaten Malang.

TIMES JATIM, MALANG – Bupati Malang, HM Sanusi menegaskan, berkomitmen terhadap pelayanan kesehatan warga miskin. Salah satunya, memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran Daerah (JKN PBID) kembali aktif per 1 Mei 2024 mendatang. 

"Hari ini sudah ada kesepakatan (Pemkab Malang dengan pihak BPJS Kesehatan), bahwa sebanyak 129.534 jiwa, akan kembali diaktifkan PBID-nya per 1 Mei 2024 smpai akhir Desember 2024," tandas Bupati Sanusi, di Ruang Rapat Panji, Kantor Pemkab Malang, di Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (24/4/2024). 

Kepada wartawan, Bupati menegaskan, bahwa selama ini tidak ada pencabutan kepesertaan masyarakat, melainkan hanya penghentian atau penonaktifan pembiayaan yang ditanggung Pemkab kerena melebihi pagu anggaran. 

HM-Sanusi-5.jpg

Ditegaskan Sanusi, sebenarnya kepesertaan BPJS masih aktif, hanya kewajiban pembayaran iurannya yang kita hentikan sementara. 

"Jadi, tidak benar adanya pemberitaan di luar Bupati menghentikan kepesertaan BPJS Kesehatan. BPJS dengan bantuan iuran ini ada dua, PBI dan PBID. Nah, yang PBID yang kita nonaktifkan sebelumnya," terangnya. 

Menurut Abah Sanusi, kebutuhan anggaran pembiayaan iuran PBID bagi 129.534 jiwa warga Kabupaten Malang ini sudah disiapkan anggarannya. Yakni, sebesar Rp 56 miliar. 

"Anggarannya sudah ada dalam APBD tahun ini, dan tidak perlu ada PAK. Selama Mei-Desember 2024, anggarannya Rp56 milar. Hitungannya, Rp46 miliar untuk iuran BPJS, dan Rp10 miliar untuk cadangan pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang tidak tercover kepesertaan BPJS," jelas Bupati Malang. 

Sementara itu, Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Malang, Roni Kurnia Hadi Permana juga mengungkapkan, pihaknya sepakat untuk melanjutkan pengaktifan kepeseetaan JKN PBID warga Kabupaten Malang. 

"Seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi, memang sudah kesepakatan dengan BPJS Kesehatan. Nanti, secepatnya akan kami proses, agar kepesertaan PBID bagi 129.534 jiwa ini aktif per 1 Mei 2024 nanti," terang Roni Kurnia. 

HM-Sanusi-6.jpg

Untuk menguatkan komitmen dan proses pengaktifan kepesertaan PBID, menurutnya juga akan ditindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS)  pihak pemerintah daerah Kabupaten Malang dan BPJS Kesehatan yang baru. 

Sambil memproses pengaktifan PBID tersebut, kata Roni, pihaknya juga menunggu hasil rekonsiliasi dengan pendampingan BPKP Jawa Timur terhadap berapa kewajiban iuran tinggakan yang harus dibayarkan untuk 2023 lalu. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.