TIMES JATIM, DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah meluncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 untuk Provinsi Bali dengan meminta para peserta agar menerapkan kampanye hijau selama masa kampanye. Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyampaikan hal itu dalam acara di Denpasar pada Minggu (5/5/2024) malam.
Menurut Idham Holik, penerapan kampanye hijau penting untuk menjaga keindahan Bali yang terkenal dengan pariwisata. Ia mengingatkan bahwa kampanye yang merusak lingkungan akan berdampak negatif pada sektor pariwisata Bali.
"Saya yakin bahwa para peserta Pilkada di Bali akan mulai mengutamakan konsep kampanye yang berorientasi pada lingkungan, bukan hanya sekadar estetika," ujarnya.
"Bali adalah destinasi wisata internasional, oleh karena itu keindahannya harus dijaga. Bali dikunjungi oleh wisatawan dari seluruh dunia, sehingga keindahan kota harus dijaga dengan baik," lanjut dia.
Adapun implementasi kampanye hijau yang dimaksud oleh KPU RI meliputi penggunaan bahan alat peraga yang ramah lingkungan dan penempatannya, seperti larangan memaku alat peraga kampanye di pohon.
Idham menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Saya yakin dengan kesadaran tinggi untuk menjaga keindahan lingkungan dan kelestarian alam, peserta Pilkada di Bali tidak akan melakukan hal tersebut. Keindahan Bali adalah tanggung jawab kita semua," katanya.
Selain Bali, Idham juga menyoroti pentingnya kampanye hijau di daerah lain, mengingat kondisi pemanasan global yang mengkhawatirkan.
"Kampanye hijau dalam Pilkada adalah kebutuhan bersama. Ini adalah aktualisasi dari prinsip ajaran etika dan agama-agama yang mengajarkan untuk tidak merusak lingkungan," kata Idham Holik. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPU RI Dorong Kampanye Hijau pada Pilkada 2024 di Bali
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |