TIMES JATIM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memprediksi jumlah calon perseorangan di Pilkada 2024 akan lebih sedikit dibandingkan dengan pilkada sebelumnya. Hal ini berdasarkan informasi yang dihimpun KPU dari berbagai daerah di Indonesia.
Idham Holik, Komisioner KPU RI, menjelaskan bahwa meskipun sosialisasi telah dilakukan sejak jauh-jauh hari, namun minat untuk maju melalui jalur independen terlihat menurun. Hingga saat ini, KPU belum menerima konfirmasi dari calon independen di beberapa daerah.
“Kalau melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensinya ada penurunan,” kata dia di Denpasar, Bali, Minggu (5/5/2024) malam.
Penurunan ini disinyalir karena beberapa faktor, salah satunya adalah persyaratan yang lebih ketat dan kompleks untuk calon independen. Berbeda dengan calon dari partai politik, calon independen harus mengumpulkan dukungan dari sejumlah penduduk di daerah pemilihannya.
Meskipun masih ada waktu, KPU menghimbau bagi calon independen untuk segera melakukan koordinasi dan menyelesaikan proses pendaftaran. KPU juga telah menyediakan layanan helpdesk dan pelatihan khusus untuk membantu calon independen dalam menggunakan aplikasi Silon.
“Nanti setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya,” kata dia.
Idham menambahkan, bagi daerah dengan pendaftar independen, proses selanjutnya akan lebih panjang untuk menetapkan calon yang akan bertarung dengan calon dari partai politik pada akhir Agustus mendatang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPU RI Sebut Belum Banyak Calon Perseorangan Mendaftar Pilkada
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |