https://jatim.times.co.id/
Berita

25 Tugu Perguruan Silat di Jombang Dirobohkan, Ini Lokasinya

Selasa, 12 September 2023 - 17:16
25 Tugu Perguruan Silat di Jombang Dirobohkan, Ini Lokasinya Ketua IKSPI Cabang Jombang, Supriatin saat merobohkan tugunya perguruan Silat IKSPI di beberapa titik di Kabupaten Jombang. Selasa (12/9/2023). (FOTO: Bambang Cahyono/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, JOMBANG – Penertiban tugu perguruan silat di Kabupaten Jombang terus dilakukan. Sudah ada 13 tugu milik perguruan silat yang dirobohkan secara mandiri oleh perguruan silat setempat.

Pantauan TIMES Indonesia, turut menyaksikan dalam penertiban tugu tersebut, Kompol Hari Kurniawan, Wakapolres Jombang, Kabagops Kompol Purwo Atmojo Ketua IKSPI Cabang Jombang, Supriatin bersama pengurus serta Forkopimcam.

Kompol Hari Kurniawan, Wakapolres Jombang menjelaskan per Selasa (12/9/2023) sudah ada 13 tugu telah ditertibkan secara mandiri oleh anggota perguruan silat setempat.

"Jadi sampai saat ini jumlahnya sudah 25 tugu Perguruan silat yang ditertibkan, tugu-tugu itu tersebar di seluruh Kabupaten Jombang," ujar Kompol Hari Kurniawan, Wakapolres Jombang kepada TIMES Indonesia, Selasa (12/9/2023).

Untuk informasi, 13 tugu Perguruan silat yang ditertibkan kali ini tersebar di 13 tempat antara lain Desa Mojokambang Kecamatan Bandarkedungmulyo, Desa Sumberagung Kecamatan Perak, Desa Blimbing dan Desa Pucangro Kecamatan Gudo.

Tugu-Pencaksilat-a.jpg

Penertiban dilakukan dengan cara dirobohkan secara mandiri oleh masing-masing perguruan pencak silat yang berada di titik itu. Untuk mempermudah, sebagian tugu ditertibkan dengan difasilitasi alat berat.

"Perlu kami sampaikan bahwa tugu pencak silat yang ditertibkan ini berdiri di atas tanah milik fasilitas umum," ujar Wakapolres Jombang.

Sementara itu, AKBP Eko Bagus Riyadi, Kapolres Jombang mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada para pendekar atas kesadaran dan kerja sama selama proses penertiban berlangsung. Hal itu semata-mata demi keamanan bersama dan kenyamanan seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

"Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Kami juga berharap serta mengimbau untuk menertibkan tugu yang masih berdiri demi kepentingan bersama," katanya.

Ia juga menambahkan apabila masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022. (*)

Pewarta : Bambang Cahyono
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.