https://jatim.times.co.id/
Berita

Sound Horeg Haram, Ansor Kencong Minta Bupati Jember Jangan Gegabah

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:45
Sound Horeg Haram, Ansor Kencong Minta Bupati Jember Jangan Gegabah Ketua GP Ansor Kencong Agus Nur Yasin (Foto : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JEMBER

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan sound horeg menjadi bahan perdebatan di kalangan masyarakat.

Fenomena sound horeg yang berawal dari kreativitas hiburan rakyat, telah berevolusi menjadi 'monster' audio jalanan yang dinilai meresahkan. Hingga akhirnya mendorong MUI mengeluarkan fatwa haram.

Menyikapi hal itu, Ketua GP Ansor Kencong Agus Nur Yasin mendesak agar Pemerintah Provinsi Jatim terutama Polda Jatim yang memiliki kewenangan langsung atas perizinan mengeluarkan keputusan bersama.

"Dalam hal ini Polda harus sama-sama duduk dengan pemprov termasuk dengan pengusaha sound sehingga akan ketemu ini dilarangnya dalam hal semacam apa? Apakah volume diatur seberapa sehingga yang difatwakan haram dan dilarang tidak menjadi kebingungan di tengah masyarakat" kata Agus, Kamis (24/7/2025).

Agus mengaku beberapa kali bertemu dengan pengusaha sound horeg maupun masyarakat.

Mereka berharap, MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa dan kepolisian tidak hanya melarang, namun harus ada kejelasan yang lebih spesifik.

"Yang haram itu bagaimana, karena kita tahu ketika ada sound ini banyak hal yang menjadi manfaat tapi sebaliknya ada yang menganggap ada kerugian juga," imbuhnya.

Tidak gesitnya pihak Pemprov dan Polda Jatim, menurut Agus akan merugikan kepala daerah baik bupati dan wali kota.

Sebab, akan ada ketimpangan ketika kepala daerah mengambil sikap masing-masing.

"Tentu perlakuan (kepala daerah) berbeda-beda, karena kondisinya di lapangan juga masing-masing. Kami dari Ansor melihat harus ada forum untuk bisa duduk bersama mencarikan solusi, kepolisian menginisiasi dan gubernur memfasilitasi," tambahnya.

Menurut Agus, Pemkab Jember sebaiknya menunggu intruksi dari gubernur untuk menyikapi masalah sound horeg karena polemik tersebut tidak hanya terjadi di Jember tapi semua wilayah di Jatim.

Oleh sebab itu, imbuhnya, Bupati Jember Muhammad Fawait menurutnya tidak perlu mengeluarkan sebuah pernyataan terkait sound horeg yang justru akan membuat pro dan kontra di masyarakat.

"Justru yang harus mengeluarkan statment dulu itu pemprov, kan yang mengeluarkan fatwa MUI Jatim ditambah larangan dari Polda Jatim. Tidak bisa kemudian bupati meng-counter atau tidak menjalankan perintah itu," ujarnya.

Agus menyampaikan bahwa masyarakat harus memberi kesempatan pemimpinnya melaksanakan tugas dan program-program pemerintah dengan baik.

"Bukan berarti sound horeg tidak penting, tapi ada yang lebih penting yang beliau pikirkan program-program yang hari ini sangat diterima masyarakat. Seperti, layanan kesehatan UHC, beasiswa untuk mahasiswa, dan perbaikan infrastruktur jalan," tuturnya.

Di tempat terpisah, Ketua Jember Sound System Comunity (JSSC) Arief Sugiartani menyatakan, para pengusaha tidak menolak adanya fatwa dari MUI namun harus jelas poin-poinnya.

"Kami tidak menolak jika ada aturan yang jelas bagaimana suaranya, bagaimana tariannya dan sebagainya," ucapnya.

Arief menyebut, pengusaha sound horeg siap diatur asal aturannya jelas dan tidak ada yang dirugikan.

"Kami siap diatur dalam bentuk surat edaran, Perbub bahkan Perda. Namun, semua pihak harus diakomodir, baik yang suka terhadap sound maupun yang tidak suka," tandas Arief. (*)

Pewarta : M Abdul Basid (MG)
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.