https://jatim.times.co.id/
Berita

Hakim di Kasus Mantan Presiden AS Donald Trump Pecat 50 Juri, Ini Alasannya

Selasa, 16 April 2024 - 13:35
Hakim di Kasus Mantan Presiden AS Donald Trump Pecat 50 Juri, Ini Alasannya Mantan Presiden AS Donald Trump duduk di pengadilan pidana Manhattan menjelang dimulainya pemilihan juri di New York pada hari Senin. (FOTO: Reuters)

TIMES JATIM, JAKARTA – Setidaknya 50 orang dari 100 juri dipecat Juan Merchan, hakim yang menyidangkan perkara uang tutup mulut sebesar $130.000 dari mantan presiden AS Donald Trump kepada bintang porno Stormy Daniel.

Para juri Kota New York itu tak bisa memutuskan secara adil apakah calon presiden dari Partai Republik tahun 2024, Donald Trump itu secara ilegal menutupi pembayaran uang tutup mulut untuk sang bintang porno.

Seperti dilansir Reuters, hari pertama persidangan pidana bersejarah ini, Senin (15/4/2024), Hakim Juan Merchan telah mengatakan kepada hampir 100 calon juri itu,  bahwa mereka harus mengesampingkan segala bias atau sikap pribadi terhadap Donald Trump, atau kasusnya, termasuk orientasi politik.

Namun 50 orang di antaranya mengatakan tidak bisa bersikap netral dalam menilai Trump. Yang lainnya dibebaskan karena mengatakan mereka tidak bisa bertugas karena alasan lain.

"Saya tidak bisa melakukannya," kata salah satu calon juri di luar ruang sidang.

Memalsukan catatan bisnis di New York merupakan tindak pidana yang bisa dihukum hingga empat tahun penjara, meskipun banyak dari mereka yang dinyatakan bersalah telah dijatuhi hukuman denda atau masa percobaan.

Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg yang juga seorang Demokrat, telah mendakwa Donald Trump memalsukan catatan untuk uang tutup mulut sebesar $130.000 pada hari-hari terakhir kampanye presiden tahun 2016 kepada bintang porno Stormy Daniels tentang hubungan seksual mereka di tahun 2006 yang dia katakan telah mereka lakukan.

Donald Trump membantah adanya hubungan semacam itu dengan Daniels dan mengaku tidak bersalah.

Mantan pengacara dan pemecah masalah Trump, Michael Cohen, bersaksi bahwa dia melakukan pembayaran tersebut untuk Stormy Daniels menjelang pemilu 2016 agar tutup mulut, di mana Trump mengalahkan Hillary Clinton dari Partai Demokrat.

Hakim memutuskan Donald Trump harus menghadiri persidangan, yang diperkirakan akan berlangsung hingga Mei mendatang.

Hakim juga menolak permintaan Trump untuk tidak mengikuti sesi sidang Mahkamah Agung AS di Washington minggu depan dimana pengacara Trump akan berargumen bahwa dia tidak boleh menghadapi tuntutan pidana terpisah campur tangan pemilu.

"Sepertinya hakim tidak akan membiarkan saya lolos dari penipuan ini, persidangan penipuan ini," kata Donald Trump di lorong ruang pengadilan setelah sidang ditunda hingga pukul 09.30 pagi (13.30 GMT) pada hari Selasa.

Pengacara dari kedua belah pihak akan berupaya untuk melibatkan 12 juri dan enam juri pengganti untuk mendengarkan kasus pidana yang mungkin dihadapi Donald Trump sebelum pemilu 5 November.

Memilih juri dari sekelompok orang yang berasal dari Partai Demokrat Manhattan bisa memakan waktu beberapa hari, yang kemudian diikuti dengan pernyataan pembuka dan kesaksian dari sejumlah saksi yang berpotensi, termasuk Cohen dan Daniels.

Hakim Juan Merchan mengatakan, bahwa untuk bisa menjatuhkan hukuman, para juri harus memutuskan bahwa Donald Trump bersalah tanpa keraguan, bukan bahwa dia 'mungkin' bersalah. (*) 

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.