https://jatim.times.co.id/
Berita

Cair Bulan Ini, Honor Guru Gaji Sudah Disosialisasikan ke Setiap Kecamatan

Senin, 02 September 2019 - 22:36
Cair Bulan Ini, Honor Guru Gaji Sudah Disosialisasikan ke Setiap Kecamatan Sosialisasi pencarian honor guru ngaji di Kecamatan Tenggarang oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Pemerintah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur memastikan cairkan honor guru ngaji bulan September ini. Bahkan, Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan, Senin (2/9/2019).

Adapun di hari pertama dimulai dari Kecamatan Bondowoso, Tenggarang dan Curahdami. Isi sosialisasi berupa pemberitahuan kepada guru ngaji, apa saja yang harus dipersiapkan sebagai syarat pencairan honor, misalnya rekening dan hal teknis lain.

Sosialisasi-2.jpg

"Kalau administrasi sudah selesai, artinya administrasi di Dikbud sudah ditandatangani oleh tim anggaran yang Ketua Timnya itu Pak Sekda. Maka tak ada alasan lagi untuk Dikbud menunda-nunda. Misalnya sekarang selesai, ya kita cairkan ke kecamatan yang sudah sosialisasi," kata Kepala Dinas Dikbud, Harimas.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi sendiri dilaksanakan mulai 2-13 September 2019. Di setiap sosialisasi akan disampaikan hal-hal teknis pencairan.

"Dijadwalkan sosialisasi dari 2 September sampai pertengahan bulan ini. Hari pertama ada Kecamatan Bondowoso, Curahdami, dan Tenggarang," ujarnya.

Sementara setelah pencairan nanti kata dia, Dikbud Bondowoso berencana akan mendatangi para penerima usai pencairan insentif guru ngaji. “Tujuannya untuk evaluasi dan melihat secara langsung, pelaksanaan dan proses belajar mengajar mengaji kepada para santri,” paparnya.

Ini dilakukan karena pemberian insentif guru ngaji saat ini telah masuk dalam kategori kegiatan di Dikbud. Bukan hibah lagi. Sehingga dilakukan evaluasi sebagaimana dalam Peraturan Bupati nomor 33 tahun 2019.

Dijelaskan Harimas, nanti pihaknya akan menggandeng Kecamatan dan Desa untuk melakukan evaluasi ini. Mengingat jumlahnya yang mencapai lebih dari lima ribu.

"Sesuai Perbup ya, karena ini bentuknya Kegiatan tentu kita evaluasi yakni mendatangi. Kita tanyakan kegiatan selama tiga bulan saja," terangnya.

Sementara itu Bupati Salwa Arifin, mengatakan, bahwa sebelumnya memang insentif guru ngaji ini masuk dalam hibah.

Namun, karena menjadi temuan BPK, yakni insentif tak bisa dilakukan berulang. Maka, setelah proses konsultasi, insentif tersebut kini masuk dalam bentuk kegiatan pendidikan karakter di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jadi setelah dikonsultasikan, yang tepat itu lewat Dikbud," paparnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media, saat hadir di acara sosialisasi.

Jumlah honor guru ngaji Rp 1,5 juta, setiap guru ngaji. Adapun total penerima sebanyak 5.435 orang. Bantuan Rp 1,5 juta terhadap guru ngaji, merupakan janji politik Bupati KH Salwa Arifin saat Pilkada 2018 kemarin. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.