TIMES JATIM, JEMBER –
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember yang terletak di Jalan Jawa, direnovasi.
Renivasi gedung dinas tersebut rencananya berlangsung pada 13 - 29 Oktober 2024.
Akibatnya, sejumlah layanan administrasi kependudukan (adminduk) mengalami penyesuaian.
Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro mengatakan bahwa pelayanan adminduk akan didistribusikan ke kantor kecamatan hingga desa.
"Selama masa rehabilitasi, layanan admindukcapil akan dioptimalkan dan difokuskan di tingkat yang lebih dekat dengan masyarakat, yaitu melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan menggunakan aplikasi Lahbako. Masyarakat diimbau untuk mengakses layanan di lokasi sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga (KK) mereka," ujar Bambang, Senin (13/10/2025).
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan online secara mandiri melalui aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WA Online (WhatsApp Online).
Khusus untuk pencetakan dokumen fisik KTP-el dan KIA, Dispendukcapil telah menyiapkan lokasi penyesuaian.
Untuk tiga kecamatan di wilayah kota (Kaliwates, Sumbersari, Patrang) pencetakan akan dilakukan di halaman Gedung BSG (Balai Serbaguna) Kaliwates menggunakan mobil layanan keliling Monalisa.
Untuk kecamatan lainnya: Pencetakan KTP-el akan dilaksanakan di delapan kecamatan yang telah ditentukan, yaitu: Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.
Bambang Saputro mengimbau seluruh warga Jember untuk memanfaatkan layanan yang telah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui layanan online agar kebutuhan admindukcapil tetap terpenuhi selama kantor utama Dispendukcapil menjalani rehabilitasi. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |