TIMES JATIM, SURABAYA – Tuntutan hadirnya birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel saat ini, direspon BPBD Jatim dengan melakukan pencanangan wilayahnya sebagai zona integritas, pada Senin (13/10/2025).
Pencanangan zona integritas ini dilangsungkan saat apel pagi dengan dipimpin langsung Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto.
Turut hadir dan menyaksikan proses pencanangan ini, Kepala Biro Organisasi Pemprov Jatim Adina Fibriani dan perwakilan dari Inspektorat Jatim.
Apel pagi pencanangan Zona Integritas Kantor BPBD Jatim, Senin (13/10/2025). (FOTO: Dok. BPBD Jatim)
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto dalam sambutannya menegaskan, dengan pencanangan zona integritas ini, BPBD diharapkan mampu menjadi organisasi yang transparan, akuntabel, inklusif dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Dengan pencanangan ini kami ingin menunjukkan, bahwa BPBD tidak hanya tangguh dalam menghadapi bencana alam saja, tapi juga tangguh dalam membangun budaya organisasi yang berintegritas dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ujarnya.
Sementara, sebelum dilakukan penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan pencanangan ini juga ditandai dengan pembacaan 9 poin Pakta Integritas yang dipimpin Kalaksa BPBD Jatim dan diikuti segenap peserta apel.
Selanjutnya, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto dan diikuti segenap pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPBD Jatim, termasuk para pegawai BPBD Jatim. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BPBD Jatim Canangkan sebagai Zona Integritas
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |