https://jatim.times.co.id/
Berita

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Tukar Guling TKD Diadukan ke DPRD Kabupaten Malang

Kamis, 04 September 2025 - 19:03
Dugaan Penyerobotan Tanah dan Tukar Guling TKD Diadukan ke DPRD Kabupaten Malang Rapat dengar pendapat umum bersama anggota dewan, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, terkait dugaan penyalahgunaan aset Desa Segaran Gedangan, Kabupaten Malang, Kamis (4/9/2025). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Kepala Desa Segaran, Gedangan Kabupaten Malang, H. Tasan, digugat sebagai terlapor atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan aset desa oleh warganya sendiri. 

Kades Tasan dihadirkan untuk menjelaskan duduk perkara yang menyeret namanya, dalam dengar pendapat umum bersama anggota DPRD Kabupaten Malang, Kamis (4/9/2025). Inisiatif audiensi ini juga diminta organisasi LSM yang mengaku mengadvokasi warga Desa Segaran. 

Moch. Yasin, selaku ketua LSM BNPM Kabupaten Malang tersebut menegaskan, meminta DPRD Kabupaten Malang untuk bisa membantu keresahan masyarakat, khususnya masyarakat Desa Segaran Gedangan. 

Ia mengaku punya data-data dugaan penyalahgunaan terlapor Kades Tasan, namun tidak membuka dan membawanya dengan alasan berisi dokumen sensitif. 

Pihak LSM ini juga menyampaikan empat poin dugaan penyelewengan yang dilalukan kades terlapor. Diantaranya, penyerobotan tanah milik salah seorang warga yang dibuat untuk pelebaran jalan alternatif di salah satu wilayah desa, juga praktik tukar guling tanah kas desa (TKD) untuk pembangunan fasilitas penyediaan air minum. 

Dugaan praktik lainnya yang digugat warga, adalah penjualan mobil siaga atau ambulans. Termasuk, akuntabilitas penggunaan keuangan Dana Desa Segaran. 

DPRD-Kabupaten-Malang-2.jpg

Sebelumnya, Kades Tasan juga pernah dilaporkan ke Polres Malang terkait dugaan tukar guling tanah kas desa, penyerobotan lahan, dan penjualan mobil siaga tanpa persetujuan warga.

Dalam klarifikasinya saat audiensi dengan anggota dewan, Kades Tasan mengungkapkan tidak pernah melakukan penyerobotan tanah warga, juga tidak merasa melalukannya. 

Ia membantah tuduhan dan mengklaim semua langkahnya sudah melalui musyawarah desa, dengan bukti berita acara ditandatangani warga. Juga,  berita acara appraisal tanah tukar guling, serta risalah rapat atau musyawarah dusun.

Ia juga mengakui, sudah pernah dimintai keterangan di Unit II Satreskrim Polres Malang, juga oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten  Malang. 

DPRD-Kabupaten-Malang-3.jpg

"Saya memang sudah pernah dipanggil dan diimintai keterangan, baik di Polres Malang maupun Inspektorat. Hasilnnya (pemeriksaan) Saya juga masih menunggu. Dengan anggota dewan hari ini semoga ada hasil mediasi. Tetapi, kalau proses hukum lanjut, kami siap juga," kata Tasan. 

Diskusi berjalan terbuka dengan berbagai dokumen dan keterangan yang dipaparkan. Namun, forum tidak berhasil mencapai kata sepakat untuk dilakukan mediasi. 

Pada akhirnya, seluruh pihak sepakat bahwa permasalahan ini akan dilanjutkan melalui jalur hukum agar memperoleh kepastian sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, ST., M.Sos.menegaskan, bahwa DPRD berperan sebagai fasilitator untuk memberikan ruang dialog antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait. 

“Kami memberikan ruang agar semua pihak bisa menyampaikan keterangan dan klarifikasi secara terbuka. Namun, karena tidak tercapai titik temu, maka jalur hukum menjadi pilihan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai aturan,” ujar Faza. 

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I, Amarta Faza, dan dihadiri beberapa anggota Komisi I dan IV DPRD dan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang, serta pihak Polres Malang. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.