TIMES JATIM, NGAWI – Para pedagang di pujasera Ngawi Street Food (NSF) meradang. Sebab, lokasi sentra kuliner eks pedagang kaki lima (PKL) alun-alun merdeka yang berada persis di samping Masjid Baiturahman Ngawi itu kian hari makin sepi. Para pedagang lantas mengadukan nasibnya kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, pada Senin (5/12/2022).
Ketua paguyuban pedagang Ngawi Street Food Yanto mengatakan, sejak pindah lokasi berjualan dua tahun lalu, usaha dagang mereka tidak bisa berkembang malah kian surut. Dia menilai, alun-alun merdeka Ngawi belum steril dari PKL liar. Hal itu menurutnya membuat para pengunjung enggan mampir di pujasera NSF.
"Yang jualan di Ngawi Street Food tidak semakin maju, tapi malah mati. Hasil berjualan sangat minim. Jangankan untung, untuk modal saja tidak kembali. Kami minta dari dinas untuk diperhatikan," katanya kepada TIMES Indonesia.
Di alun-alun merdeka Ngawi ada dua jalur serong, barat dan timur. Dua jalur tersebut mestinya harus steril dari aktivitas jual beli. Akan tetapi, semenjak ruang terbuka umum kembali dibuka, para PKL di luar Ngawi Street Food mulai menjamur di dua jalur itu. Yanto ingin dinas terkait menertibkan para PKL, demi kelangsungan hidup pedagang NSF.
"Tuntutan kami, jalur serong disterilkan dari PKL. Karena dengan adanya PKL di jalur serong, pengunjung enggan masuk Ngawi Street Food," ujarnya.
Yanto mengungkapkan, semenjak PKL menjamur di dua jalur serong tersebut omzet para pedagang Ngawi Street Food kian tidak menentu. Saking sepinya pengunjung, penghasilan selama berjualan dari pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB diluar nalar. Ada yang hanya mengantongi Rp10 ribu, bahkan ada juga yang cuma Rp2 ribu perak. Untuk menyambung hidup, banyak para pedagang yang memilih hutang pada bank harian dengan bunga tinggi.
Suasana audiensi para pedagang NSF bersama dengan DPPTK Ngawi. (FOTO: Miftakul/TIMES INDONESIA)
"Kurang lebih sudah 5 bulan ini jalan serong kembali dipenuhi PKL. Omzet kami jelas turun drastis, banyak yang tidak laku. Banyak juga yang sampai hutang bank titil," ucapnya.
Yanto mengatakan, perbandingan hasil jualan saat masih berada di area alun-alun merdeka Ngawi dengan di NSF sangat jomplang. Sebelum pindah, omzet yang didapatkan para pedagang masih bagus bisa mencukupi kebutuhan. Berbading terbalik saat berjualan di NSF.
"Jauh perbandingannya, seperti langit dan bumi," katanya.
Lebih lanjut, para pedagang NSF ingin Pemkab Ngawi membuat event untuk menarik pengunjung pujasera. Hal itu tidak lain agar sentra kaki lima di sisi barat alun-alun merdeka Ngawi itu bisa hidup kembali.
"Paling tidak dinas bisa membuat marketing EO, agar bisa menarik pengunjung NSF," harap Yanto, ketua paguyuban Ngawi Street Food.
DPPTK Ngawi Janji Segera Tertibkan PKL di luar NSF
Sekdin Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, Wiwin Sumarti saat memberikan keterangan. (FOTO: Miftakul/TIMES INDONESIA)
Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Wiwin Sumarti merespon aduan dari para pedagang Ngawi Street Food. Wiwin bilang, soal tuntutan para pedagang untuk mensterilkan jalur serong alun-alun merdeka Ngawi dari PKL akan segera ditindaklanjuti.
"Merebaknya PKL di jalur serong alun-alun merdeka Ngawi menurut pedagang NSF membuat jualan mereka sepi pengunjung. Pedagang minta penertiban PKL diluar NSF. Nanti tetap akan kita tindak lanjuti bersama dengan OPD terkait," kata Wiwin.
Wiwin menegaskan, jalur serong alun-alun merdeka Ngawi dilarang untuk digunakan sebagai lokasi berjualan PKL. Mestinya dua jalur tersebut steril dari aktivitas jual beli. Adanya NSF juga sebagai sarana untuk menampung para pedagang kaki lima yang biasa berjualan di jalur serong alun-alun merdeka Ngawi.
"Sebenarnya memang tidak diperbolehkan. Tujuannya memang disentralkan di NSF. Dipusatkan di NSF mungkin bertujuan untuk keindahan kota. Namanya pujasera tersentra di satu lokasi. Jadi kalau pengunjung ingin menikmati kuliner Ngawi ya disitu tempatnya," papar Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, terkait aduan pedagang Ngawi Street Food. (*)
Pewarta | : Muhammad Miftakul Falakh |
Editor | : Deasy Mayasari |