https://jatim.times.co.id/
Berita

BEM FH Unisma Kritisi Raperda Pajak UMKM Kota Malang: Berpotensi Membebani Rakyat Kecil

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:56
BEM FH Unisma Kritisi Raperda Pajak UMKM Kota Malang:  Berpotensi Membebani Rakyat Kecil BEM FH Unisma saat menyampaikan kritik mereka terhadap Raperda Kota Malang yang menyangkut soal pajak 10 persen terhadap UMKM yang beromset Rp 15 juta, di Unisma, Jumat (20/6/2025). (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (Unisma) menyampaikan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kota Malang 2025. Khususnya tentang ketentuan mengenai pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman bagi pelaku UMKM.

Dalam keterangannya, Ketua BEM Fakultas Hukum Unisma, Muhammad Ilham dan anggota menyoroti Pasal 18 ayat (2) dalam Rapenda, yang menetapkan pengecualian PBJT hanya berlaku bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp15 juta per bulan.

“Secara hukum formal, pasal ini mungkin tak bertentangan dengan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), namun pelaksanaan batas omzet Rp15 juta per bulan sangat berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan membebani pelaku UMKM kecil,” ujar Muhammad Ilham.

Dalam catatan BEM FH Unisma, Kota Malang bukanlah daerah dengan potensi ekonomi sebesar Surabaya atau Jakarta, namun kebijakan ambang batas omzet pajak justru meniru kota-kota besar. Rapenda Kota Malang menetapkan ambang omzet Rp15 juta per bulan. Angka yang dinilai terlalu tinggi untuk ukuran usaha mikro.

“Dengan angka itu, maka omzet tahunan UMKM bisa mencapai Rp180 juta. Artinya, banyak usaha kecil akan terdampak pajak 10% dari omzet. Ini sangat berat, terlebih jika keuntungannya tipis dan pelaku UMKM masih membayar utang modal,” imbuhnya.

BEM FH Unisma juga menyoroti ketimpangan kebijakan fiskal Pemkot Malang. Dalam Pasal 25 ayat (2) Perda Kota Malang No. 4 Tahun 2023, ditetapkan bahwa pajak jasa hiburan seperti diskotek dan bar dikenakan hingga 50%.

“Pemkot sudah memiliki sumber pendapatan besar dari sektor hiburan, reklame, dan pariwisata. Jadi, kenapa harus membebani UMKM kecil dengan PBJT sebesar 10%? Pemerintah seharusnya memaksimalkan pendapatan dari bisnis besar, bukan malah menarik lebih dari rakyat kecil,” ujar Ilham.

Dengan APBD Kota Malang 2025 sebesar Rp2,56 triliun dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp2,38 triliun, mahasiswa menilai bahwa Kota Malang seharusnya mampu memberi insentif bagi UMKM, bukan justru memungut pajak tambahan.

Bidang Penalaran BEM FH Unisma, Erick Al-Afandi menambahkan, pajak 10% dari omzet Rp15 juta per bulan berarti UMKM harus menyetor Rp1,5 juta, padahal keuntungan bersihnya bisa jadi hanya sekitar Rp5,5 juta setelah dikurangi biaya operasional. Ini bisa memicu UMKM kecil gulung tikar atau beralih ke sektor informal.

BEM FH Unisma mendesak agar Pemkot Malang dan DPRD melakukan revisi atas Raperda PDRD ini. Mereka menyarankan agar pemerintah menetapkan ambang batas omzet yang lebih adil, sesuai daya dukung ekonomi lokal, serta memberlakukan skema berjenjang atau tarif lebih ringan bagi UMKM kecil.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar pemerintah menyediakan insentif fiskal untuk pelaku usaha mikro dan fokus pada optimalisasi pajak dari sektor besar dan hiburan, bukan UMKM.

“Kami ingin sampaikan bahwa Raperda ini bukan solusi, tapi justru ancaman bagi keberlanjutan usaha kecil. Pemerintah daerah seharusnya menjadi pelindung, bukan pemungut ekstra. Jika UMKM dimiskinkan oleh pajak, maka ekonomi kerakyatan kita yang akan tumbang,” tegas Erick.

BEM FH Unisma menutup pernyataannya dengan mengingatkan kembali isi Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional harus diselenggarakan berdasarkan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keberpihakan. Mereka berharap aspirasi ini menjadi pertimbangan dalam pembahasan lanjutan Raperda oleh DPRD Kota Malang. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.