TIMES JATIM, BONDOWOSO – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Senin (3/11/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahan bakar jenis Pertalite yang dijual ke masyarakat benar-benar memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Pertamina. Apalagi di beberapa daerah, banyak kendaraan rusak karena diduga bensin bercampur air.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono menjelaskan, sidak tersebut difokuskan pada pemeriksaan kadar oktan (Research Octane Number/RON) dan densitas bahan bakar.
Hasilnya kata dia, Pertalite yang dijual di SPBU itu dinyatakan sesuai standar dan bebas dari campuran bahan lain.
“Kami lakukan pengecekan terhadap kualitas Pertalite dan hasilnya sesuai standar. Rekan-rekan media juga bisa menyaksikan langsung bahwa petugas SPBU melakukan uji RON dan densitas, dan hasilnya menunjukkan bahan bakar tersebut murni, tanpa campuran,” ujar Iptu Wawan.
Ia menegaskan, kegiatan semacam ini merupakan bagian dari rangkaian pengecekan rutin* yang dilakukan kepolisian, guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna BBM, khususnya Pertalite yang merupakan jenis bahan bakar dengan konsumsi tertinggi di Bondowoso.
“Sidak ini rutin kami lakukan. Tujuannya memastikan kualitas dan ketersediaan Pertalite agar masyarakat terlindungi dari bahan bakar yang tidak sesuai standar,” tambahnya.
Selain memeriksa Pertalite, Satreskrim Polres Bondowoso juga berencana memperluas pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi, termasuk memastikan kesesuaian kuota yang diterima setiap SPBU.
“Untuk solar, nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut. Kami ingin memastikan kuota yang disalurkan ke SPBU benar-benar sesuai, tidak ada pengurangan,” jelas Wawan.
Sementara itu, terkait kemungkinan pemeriksaan di tingkat pengecer, pihaknya akan menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat.
“Untuk pengecer sejauh ini belum kami cek, tapi kalau ada pengaduan tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.(*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Imadudin Muhammad |