TIMES JATIM, TULUNGAGUNG – Tunjangan untuk anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di kabupaten Tulungagung, di tahun 2023 ini akan naik.
Kenaikan tersebut, besaran tunjangan yang akan diterima ketua BPD sebesar Rp.500 ribu perbulan atau naik Rp.100 ribu, unsur pimpinan BPD yakni wakil ketua dan sekretaris Rp.400 ribu perbulan atau naik Rp.50 ribu, dan tunjangan bagi anggota sebesar Rp.350 ribu perbulan.
Kepastian kenaikan tunjangan bagi BPD di Tulungagung tersebut, disampaikan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, usai acara pengukuhan pengurus asosiasi BPD Tulungagung periode 2023-2025, di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Jumat (10/2/2023) siang.
"Itu sudah saya naikkan tahun ini, anggaran diambilkan dari APBDes" katanya.
Menurut bupati Maryoto, peran BPD sebagai mitra dari pemerintah desa yang merupakan ujung tombak dari pemerintah kabupaten Tulungagung cukup penting. Diharapkan BPD bisa menjalankan fungsinya sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan pemerintahan di desa.
Bupati Maryoto menyatakan ada 3 fungsi yang harus dilaksanakan BPD. Pertama adalah menyetujui peraturan desa yang menjadi dasar landasan dan pedoman dalam melaksanakan pemerintahan di desa. Kedua adalah fungsi membawa aspirasi masyarakat desa, dan yang ketiga adalah fungsi pengawasan kepada kepala desa.
"Kepala desa yang tentu saja aparatnya terbatas perlu adanya saran dan peran daripada BPD, karena BPD pada umumnya adalah merupakan suatu perwakilan dari perwilayah" terangnya.
Sementara itu ketua asosiasi BPD Tulungagung Suryanto, mengungkapkan, jumlah anggota BPD di kabupaten Tulungagung dengan jumlah desa sebanyak 257 mencapai lebih dari 2 ribu orang. Jumlah anggota BPD di tiap-tiap desa tidak sama tergantung desanya.
"Kalau desanya masih swakarya itu 5, kalau swakelola itu 7, kalau sudah swasembada itu 9" ungkapnya.
Disinggung mengenai besaran tunjangan bagi BPD yang sebesar Rp.400 ribu hingga Rp.500 ribu perbulan, Suryanto tidak menyampaikan secara terang apakah jumlah tersebut sudah dianggap layak atau belum. Pihaknya hanya berharap besaran tunjangan bagi mereka bisa naik lagi.
"Kalau dikatakan layak dan tidak nanti pak bupati beserta OPDnya yang akan mengevaluasi hal itu, tapi kami memohon untuk meningkatkan lagi tahun depan" harapnya.
Suryanto mengungkapkan, di tahun 2023 ini asosiasi BPD Tulungagung akan melangkah sesuai dengan rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakerda.
"Yang jelas kami akan berusaha dan berbuat semaksimal mungkin untuk bisa memberdayakan BPD di Tulungagung ini menjadi lebih profesional lagi, mengerti dan paham terhadap regulasi yang diberikan kepada kami selaku BPD" ungkapnya.(*)
Pewarta | : Beny Setiawan (MG-454) |
Editor | : Imadudin Muhammad |