TIMES JATIM, SIDOARJO – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo Achmad Zaini dicopot dari jabatanya sebagai orang nomor satu di tubuh ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Sidoarjo. Jabatan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang dijabat sejak Kepemimpinan Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah itu harus dilepasnya dengan menempati posisi baru sebagai Asissten Administrasi Umum yang sebelumnya dijabat Sri Witarsih yang sudah purna.
Pergantian posisi Sekda tersebut dilakukan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali bersamaan dengan pelantik 107 pejabat struktural eselon II, III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
"Promosi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Oleh karena itu saya minta semua pejabat yang dilantik untuk bekerja profesional sesuai dengan tupoksinya. Ditambahkanya jika pelantikan hari ini merupakan kebutuhan lembaga atau organisasi pemkab Sidoarjo. Mutasi sebagai hal yang biasa disesuaikan sebagai bentuk adaptasi jalannya pemerintahan," ujar Bupati Muhdlor usai melantik Achmad Zaini di Kantor Dinas Bupati, Rabu (2/3/2022).
Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini menambahkan jika proses pelantikan berjalan sesuai prosedur Covid-19. Dibagi dalam tiga tempat, yakni di Kantor Bupati Sidoarjo, Pendopo Delta Wibawa dan SMPN 2 Sidoarjo.
"Pejabat yang terpilih dilantik hari ini sudah melalui proses penilaian yang kompetitif untuk menduduki pos yang baru. Dan yang paling penting adalah sesuai dengan kompetensinya. Ada empat penilaian uji kompetensi yang dilewati seorang ASN untuk bisa menjabat yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio kultural, dan kompetensi pemerintahan.
Proses uji kompetensi ini wajib dilewati bagi setiap ASN, baik struktural maupun fungsional. Hasil penilaian kompetensi ini sebagai bahan pertimbangan menempatkan pejabat yang dilantik," ungkapnya.
Terkait jabatan baru Mantan Sekda, Achmad Zaini sebagai Asisten Administrasi Umum, dalam waktu dekat Bupati Muhdlor akan menunjuk pejabat eselon II menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah. Bersama dengan itu nanti akan dilakukan pengisian posisi Sekda setelah dilakukan pergeseran eselon 2 dan seleksi terbuka yang kini sedang dilaksanakan.
"Nanti akan ditunjuk pejabat eselon II sebagai Plt Sekda penganti Achmad Zaini. Saat ini seleksi terbuka untuk jabatan Sekda sedang dilakukan," paparnya.
Sementara usai dilantik Bupati Sidoarjo, Achmad Zaini akan bekerja sesuai tupoksinya yakni segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Seperti BPKAD, Bagian Organisasi dan OPD lainnya yang masuk dalam koordinasinya.
"Asisten Administrai Umum itu kan melingkupi dari beberapa bagian dan OPD tertentu dan yang menjadi koordinatornya adalah asisten III. Termasuk BKD, BPPD, DPMPTSP. Setelah ini konsolidasi internal dengan OPD terkait, tentu koordinasinya lebih detail termasuk dengan Sekda," terang Zaini.
Selain Achmad Zaini, pejabat lain yang dirotasi diantaranya Wakil Direktur RSUD Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina jabatan lama Wakil Direktur Perencanaan dan Pendidikan jabatan baru Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan. Kemudian dr. Syamsu Rahmadi jabatan lama Wakil Direktur Umum dan Keuangan jabatan baru Wakil Direktur Umum dan Pendidikan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Zainul Arifin menyampaikan sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah sama dengan Kepala OPD. Kedua jabatan itu sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
"Pergeseran atau mutasi didasarkan pada PP tersebut. Yakni kepala OPD bisa menggantikan Sekda Kabupaten Sidoarjo atau Sekda menjadi kepala OPD karena keduanya sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama," tegas Zainul Arifin. (*)
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Deasy Mayasari |